Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pria Hendak Konsumsi Sabu, Satu Paket Barang Haram Diamankan

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH.Terasnagarinews.com| Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kali ini, dua orang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diamankan saat berada di pinggiran jalan kawasan Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Jumat (28/8/2026) sekira pukul 17.50 WIB.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MR (32), warga Padang Laweh, Kenagarian Mungo, dan YIP (41), warga Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan informasi dilapangan terhadap yang diterima Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan dua orang yang dicurigai sebagai pelaku.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat lebih kurang 0,16 gram.

Dari hasil interogasi awal di lapangan, MR dan YIP mengakui bahwa narkotika tersebut rencananya akan mereka konsumsi bersama. Barang haram tersebut diketahui diperoleh dari seseorang berinisial RM yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Dijelaskanya, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya jajaran Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

“Terhadap kedua terduga pelaku telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara terhadap RM yang merupakan DPO masih dilakukan upaya pencarian dan pengejaran,” jelas AKP Gusmanto.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Joe)

Penulis : Angah Al-syroekamy

Editor : Alek Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Ditutup Wagub Vasko Ruseimy Di Lubukalung , PORPROV XVI SUMBAR 2026 Usai, Bukittinggi Tembus 4 Besar Dengan 223 Mendali.
200 Bikers Konvoi Bukittinggi-Batusangkar, Lintas Komunitas Rajut Silaturahmi Sambil Promosi Wisata
Menteri Imipas Pimpin Langsung, Lapas Bukittinggi Ikuti Anev Pemasyarakatan Secara Virtual dari Dua Lokasi
Perkuat Integritas Petugas, Lapas Bukittinggi Ikuti FGD Kelayan Binter dan Pembekalan Spiritual Leadership di Padang
Lapas Bukittinggi Gandeng Kantah Agam Tertibkan Aset Negara Lewat Plotting Bidang Tanah
81 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ikuti Asesmen Menuju Program Rehabilitasi dan Reedukasi Terarah
Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Lapas Bukittinggi Ikuti Supervisi Terpadu di Padang
Akhir tahun kejar optimal, Lapas Bukittinggi matangkan strategi penyerapan anggaran triwulan IV

Barito kini

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ditutup Wagub Vasko Ruseimy Di Lubukalung , PORPROV XVI SUMBAR 2026 Usai, Bukittinggi Tembus 4 Besar Dengan 223 Mendali.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:12 WIB

200 Bikers Konvoi Bukittinggi-Batusangkar, Lintas Komunitas Rajut Silaturahmi Sambil Promosi Wisata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Menteri Imipas Pimpin Langsung, Lapas Bukittinggi Ikuti Anev Pemasyarakatan Secara Virtual dari Dua Lokasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Integritas Petugas, Lapas Bukittinggi Ikuti FGD Kelayan Binter dan Pembekalan Spiritual Leadership di Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:24 WIB

81 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ikuti Asesmen Menuju Program Rehabilitasi dan Reedukasi Terarah

Iko baru barito