Menteri Imipas Pimpin Langsung, Lapas Bukittinggi Ikuti Anev Pemasyarakatan Secara Virtual dari Dua Lokasi
BUKITTINGGI, TerasnagariNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi menunjukkan keseriusan dalam penguatan tata kelola pemasyarakatan. Seluruh jajaran mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang digelar secara virtual pada Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Anev tersebut juga merupakan tindak lanjut langsung atas kebijakan strategis yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Berdasarkan surat revisi pelaksanaan kegiatan, rapat Anev kali ini memiliki bobot strategis karena dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agenda utama rapat dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia secara daring.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, mengikuti jalannya rapat secara virtual dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat. Kehadiran Kalapas di tingkat kanwil menunjukkan sinergi dan koordinasi berjenjang dalam jajaran pemasyarakatan wilayah Sumatera Barat.
Sementara itu, jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Kelas IIA Bukittinggi mengikuti kegiatan secara terpusat dan bersama-sama dari Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Kebersamaan ini untuk memastikan seluruh arahan dapat diterima secara utuh dan serentak.
Pola pelaksanaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran kegiatan. Disebutkan bahwa Kepala UPT Pemasyarakatan beserta jajaran diwajibkan mengikuti kegiatan secara virtual dari Aula atau Ruang Rapat masing-masing satuan kerja.
Tidak hanya Anev, rangkaian kegiatan hari itu diawali dengan agenda lain yang tak kalah penting. Sebelum memasuki agenda utama, terlebih dahulu dilaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan.
Rakor pembentukan pusat rehabilitasi itu berlangsung pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Agenda ini membahas langkah konkret pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan warga binaan.
Setelah Rakor berakhir, agenda dilanjutkan dengan Rapat Analisis dan Evaluasi. Rangkaian dimulai dengan pengarahan dan penguatan yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanggapan, dan tanya jawab sebelum akhirnya kegiatan ditutup secara resmi.
Melalui keikutsertaan aktif ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk senantiasa patuh dan melaksanakan arahan serta kebijakan pimpinan pusat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.






