Lapas Bukittinggi Gandeng Kantah Agam Tertibkan Aset Negara Lewat Plotting Bidang Tanah
BUKITTINGGI, TerasnagariNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi menggandeng Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam melaksanakan plotting bidang tanah. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penatausahaan dan penertiban sertifikat tanah milik Lapas.
Kegiatan plotting bidang tanah itu dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB sampai selesai, dengan melibatkan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Lapas Kelas IIA Bukittinggi bersama staf.
Kaur Umum bersama staf terjun langsung berkoordinasi dengan jajaran Kantah Kabupaten Agam untuk memastikan proses pemetaan di lapangan berjalan sesuai prosedur.
Langkah ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Bukittinggi dalam memastikan data dan administrasi pertanahan tercatat secara tertib, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil bidang tanah yang dikelola oleh satuan kerja.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi difokuskan pada pemetaan dan pencocokan bidang tanah sebagai bagian dari proses penatausahaan aset.
Proses pemetaan dan pencocokan tersebut merupakan bagian dari penatausahaan aset Barang Milik Negara (BMN), khususnya terkait dokumen dan sertifikat tanah.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung penertiban sertifikat tanah milik negara agar memiliki kepastian hukum yang kuat.
Melalui penertiban tersebut, administrasi dan legalitas aset tanah yang berada dalam pengelolaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi dapat terdokumentasi dengan baik.
Dokumentasi yang tertib itu sekaligus memberikan kepastian terhadap data aset negara yang dikelola oleh Lapas.
Melalui sinergi dengan Kantah Kabupaten Agam, Lapas Kelas IIA Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







