JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melakukan bersih-bersih besar. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta seluruh jajarannya meninggalkan budaya kerja lama yang tidak patut dan kembali fokus pada pelayanan publik.
Arahan tegas itu disampaikan Hendarsam saat pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI. Pertemuan hybrid tersebut digelar di Aula Ditjen Imigrasi pada Selasa, 09/06/2026. Ia meminta semua pihak segera melaksanakan langkah konkret atau action plan demi meningkatkan integritas pelayanan.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum. Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujar Hendarsam dalam siaran pers Nomor: SP/IMI/06/2026/04.
Hendarsam tidak menutupi bahwa instansinya sedang menghadapi krisis besar. Menurutnya, ini menjadi salah satu pukulan terberat bagi organisasi. Namun ia justru meminta momen ini dijadikan bahan refleksi total untuk menghapus praktik dan budaya kerja masa lalu yang sudah tidak sesuai.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa Imigrasi bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga rawan komplain dan kritik.
Kerentanan itu, kata Hendarsam, harus dijawab dengan penguatan mental aparatur. Setiap keluhan publik wajib direspons cepat dan transparan. Ia yakin Ditjen Imigrasi punya SDM unggul, tapi kapasitas itu harus dibarengi integritas yang kuat agar organisasi bisa kembali berdiri tegak.
Fokus utama Imigrasi saat ini adalah memangkas jarak dengan masyarakat. Hendarsam menyebut segala bentuk kecemburuan sosial atau persepsi negatif publik harus dijawab dengan perubahan sikap dan komitmen pelayanan yang nyata. Tidak boleh ada lagi privilese yang mencederai kepercayaan.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Dirjen Imigrasi.
Siaran pers ini disampaikan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi pada 9 Juni 2026 di Jakarta. Narahubung: Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Achmad Nur Saleh, Telp: 0812-9126-2833.





