Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Terduga Penyalahguna Narkotika di Depan SMAN 2, Barang Bukti 12,58 Gram Ganja Kering Disita

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh –Terasnagarinews.com. Upaya Polres Payakumbuh dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial DU (36) berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja.

Terduga pelaku ditangkap pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB saat melintas di Jalan Meranti, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, tepatnya di depan SMAN 2 Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi yang diterima petugas terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DU. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan sesuai prosedur dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis ganja,” ujar AKP Gusmanto.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tiga paket narkotika golongan I jenis ganja kering serta satu linting ganja siap pakai. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penimbangan, keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita memiliki berat kotor 12,58 gram.

AKP Gusmanto menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas kami. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius melalui penyelidikan yang profesional. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Payakumbuh tidak menjadi ruang yang aman bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, DU disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Joe)

Penulis : Joe

Editor : Alex Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi, Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang
Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh Bekuk DPO Curanmor di Sijunjung
Gerak Cepat URC Polres Payakumbuh, Terduga Pelaku Pencurian Handphone Berhasil Diamankan
Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pria Hendak Konsumsi Sabu, Satu Paket Barang Haram Diamankan
Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Terduga Pelaku Diamankan di Lokasi Berbeda
Gerebek Rumah di Bulakan Balai Kandi, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku
Terekam CCTV, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Pembobolan Kedai Harian
Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, Kapolres Payakumbuh Kunjungi Kejaksaan Negeri Payakumbuh

Barito kini

Minggu, 27 September 2026 - 07:32 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi, Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang

Selasa, 8 September 2026 - 09:27 WIB

Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh Bekuk DPO Curanmor di Sijunjung

Kamis, 3 September 2026 - 07:21 WIB

Gerak Cepat URC Polres Payakumbuh, Terduga Pelaku Pencurian Handphone Berhasil Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pria Hendak Konsumsi Sabu, Satu Paket Barang Haram Diamankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Terduga Pelaku Diamankan di Lokasi Berbeda

Iko baru barito