Unit Reskrim Polsek Kota Payakumbuh Ringkus DPO Kasus Pencurian Setelah 6 Bulan Buron

- Penulis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Kota Payakumbuh Ringkus DPO Payakumbuh, TerasNagariNEWS.com. Unit Reskrim Polsek Kota Payakumbuh berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Lamposi Tigo Nagari.

Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 7 April 2026, sekira pukul 23.00 WIB, setelah pihak kepolisian melakukan pencarian dalam kurun waktu lebih kurang 6 bulan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H dan Kapolsek Kota Payakumbuh Kompol H.Erman, S.H.M.H mengatakan saat petugas berhasil mendeteksi keberadaan tersangka segera melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka berinisial RN (43 tahun), warga Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari.

” Tersangka ini merupakan pelaku yang dicari terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tertanggal 2 Oktober 2025, dengan pasal dakwaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, ” ujar IPTU Andrio.

 

Setelah diamankan di Polsek Kota Payakumbuh, tim penyidik yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Faisal, S.Sos., Panit 1 Reskrim Iptu Zero, serta jajaran anggota opsnal segera melakukan interogasi dan pengembangan kasus.

” Dalam pemeriksaan tersebut, RN mengakui perbuatannya telah mencuri satu ekor kambing. Ia juga mengungkapkan bahwa tindak pidana tersebut dilakukan bersama tiga orang rekan lainnya, ” kata Andrio.

Dari para rekan pelaku, satu orang bernama RK sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Payakumbuh, sedangkan satu orang lainnya yang bernama RO masih berstatus sebagai DPO dan menjadi sasaran pengejaran tim kepolisian.

” Betul, saat ini RO masih dalam pengejaran anggota di lapangan, ” ungkap Andrio lagi.

Saat ini, tersangka RN beserta barang bukti yang telah diamankan sudah diserahkan kepada tim penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus berupaya menangkap DPO lainnya agar dapat diadili dan mendapatkan sanksi yang setimpal.(joe)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Iduladha Penuh Berkah di Lapas Bukittinggi: 6 Hewan Qurban Disembelih, Warga Binaan Jadi Prioritas Distribusi
Serba-Serbi Bantuan Kemasyarakatan Mengalir di Kecamatan Malalak pada Idul Adha 1447 H/2026 M
GEMA SUARA TAKBIR
Idul Adha 1447 H Tiba, Polresta Bukittinggi Siaga Penuh: Larang Konvoi hingga Amankan Ratusan Hewan Kurban
Satu Abad Berdentang, Jam Gadang Panggil 38 Negara ke Bukittinggi: Diplomasi Budaya, Teknologi Imersif, dan Pesta Rakyat Gratis
Suatu malam, seorang laki-laki paruh baya duduk sendiri di ruang tamu. Pikiran yang tenang tiba-tiba berubah ketika matanya tertuju pada setumpuk emas yang tersimpan rapi di dalam lemari. Kilauannya tampak menggoda, seolah menguji keteguhan hatinya
Bermotifkan Balas Dendam, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Satu Orang Menjadi Tersangka Pelaku Pembakaran Cafe Beranda

Barito kini

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Iduladha Penuh Berkah di Lapas Bukittinggi: 6 Hewan Qurban Disembelih, Warga Binaan Jadi Prioritas Distribusi

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:40 WIB

Serba-Serbi Bantuan Kemasyarakatan Mengalir di Kecamatan Malalak pada Idul Adha 1447 H/2026 M

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:06 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:20 WIB

GEMA SUARA TAKBIR

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:29 WIB

Idul Adha 1447 H Tiba, Polresta Bukittinggi Siaga Penuh: Larang Konvoi hingga Amankan Ratusan Hewan Kurban

Iko baru barito

Berita Terkini

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:06 WIB

Info daerah

GEMA SUARA TAKBIR

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:20 WIB