Malalak — Pemerintah Kecamatan Malalak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Agam yang berlangsung di Kantor Camat Malalak. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan berjalan dengan tertib serta lancar, 09/02/26
Musrenbang tersebut dipimpin langsung oleh Camat Malalak, Ulya Satar, S.STP, serta dihadiri oleh unsur dinas dan instansi terkait se-Kecamatan Malalak, wali nagari Malalak Amir Koto dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum musyawarah ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan dari nagari dan sektor. Setiap usulan ditampung dan dibahas bersama secara terbuka dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Melalui diskusi yang konstruktif, forum Musrenbang berhasil menetapkan skala prioritas usulan yang akan diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Agam Tahun 2027. Penentuan prioritas ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Camat Malalak, Ulya Satar, S.STP, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antar nagari dan instansi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Agam di Kecamatan Malalak berjalan dengan lancar, penuh kebersamaan, dan menghasilkan kesepakatan yang dapat menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan ke depan.
(Ak)






