JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS) tengah memfinalisasi data keanggotaan untuk segera diserahkan kepada Dewan Pers. Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, dalam seminar rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) III PJS yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Mahmud menjelaskan bahwa PJS saat ini telah memenuhi tiga indikator utama untuk menjadi konstituen resmi Dewan Pers Indonesia.
Sebagaimana yang disyaratkan Dewan Pers Indonesia, sebaran Wilayah PJS telah memiliki Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 24 provinsi—melebihi syarat minimal 19 Provinsi atau 50 persen dari total provinsi yang ada di Indonesia.
Selain itu, vertifikasi Keanggotaanpun sudah lebih dari 1.300 anggota PJS tersebar di seluruh Indonesia, di mana lebih dari 25 persen di antaranya telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sebagai syarat ketiga pelaksanaan Munas ( Musyawarah Nasioanal) , pelaksanaan Munas PJS telah memenuhi kriteria pelaksanaan musyawarah nasional secara berkala yang kini memasuki gelaran ketiga, Dewan Pers Indonesia mensyaratkan minimal dua kali.
”Kelengkapan tiga indikator ini merupakan langkah awal PJS untuk sah menjadi konstituen Dewan Pers,” ujar Mahmud.



