Pjs Wako Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam Hantarkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Wako Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam Hantarkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Bukittinggi, terasnagarinews.com. Pjs Wali Kota Bukittinggi hantarkan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025. Raperda itu dihantarkan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin, 28 Oktober 2024.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, dalam hantarannya, menjelaskan, Raperda APBD ini disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Arah dan kebijakan dalam Rancangan APBD tahun 2025 disusun untuk pencapaian Visi Kota Bukittinggi Hebat yang berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, dengan mengusung Tema Pembangunan untuk Tahun 2025 “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Untuk mencapainya, kita usulkan beberapa prioritas pembangunan, diantaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur kota dan pengembangan sarana-prasarana pusat ekonomi masyarakat,” ungkap Hani.

Lebih lanjut Hani menyampaikan postur Rancangan APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp587.012.882.506, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp765.274.888.871. Untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp4.592.396.840.

“Kami sangat berharap kontribusi dan sumbangan pemikiran korektif dan konstruktif kita bersama dalam penyempurnaan rancangan APBD ini, sehingga dapat mencapai kondisi seimbang (balance) pada saat penetapannya nanti,” ujarnya.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD TA 2025 merupakan tindak lanjut KAU dan PPAS Tahun Anggaran 2025 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah.

“APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” jelasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat
Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam
Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi
Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional
Kemenag Bukittinggi: EDM-eRKAM Bukan Sekadar Formalitas, tapi Penentu Mutu Madrasah
Pengurus Baru IOF Bukittinggi Audiensi dengan Wali Kota, Siap Sinergi Bangun Wisata dan Ketangguhan Bencana
Pimpin Langsung Razia Gabungan, Kakanwil dan Kalapas Pastikan Lapas Bukittinggi Aman dan Bersinar
Di Tengah Kepungan Asap Bukittinggi, Polantas Turun Jalan Bagikan Masker untuk Wartawan dan Pengendara

Barito kini

Sabtu, 26 September 2026 - 07:27 WIB

Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat

Kamis, 24 September 2026 - 12:51 WIB

Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam

Kamis, 24 September 2026 - 12:38 WIB

Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:57 WIB

Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional

Selasa, 22 September 2026 - 04:49 WIB

Pengurus Baru IOF Bukittinggi Audiensi dengan Wali Kota, Siap Sinergi Bangun Wisata dan Ketangguhan Bencana

Iko baru barito