Pjs Wako Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam Hantarkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Wako Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam Hantarkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Bukittinggi, terasnagarinews.com. Pjs Wali Kota Bukittinggi hantarkan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025. Raperda itu dihantarkan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin, 28 Oktober 2024.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, dalam hantarannya, menjelaskan, Raperda APBD ini disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Arah dan kebijakan dalam Rancangan APBD tahun 2025 disusun untuk pencapaian Visi Kota Bukittinggi Hebat yang berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, dengan mengusung Tema Pembangunan untuk Tahun 2025 “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Untuk mencapainya, kita usulkan beberapa prioritas pembangunan, diantaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur kota dan pengembangan sarana-prasarana pusat ekonomi masyarakat,” ungkap Hani.

Lebih lanjut Hani menyampaikan postur Rancangan APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp587.012.882.506, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp765.274.888.871. Untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp4.592.396.840.

“Kami sangat berharap kontribusi dan sumbangan pemikiran korektif dan konstruktif kita bersama dalam penyempurnaan rancangan APBD ini, sehingga dapat mencapai kondisi seimbang (balance) pada saat penetapannya nanti,” ujarnya.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD TA 2025 merupakan tindak lanjut KAU dan PPAS Tahun Anggaran 2025 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah.

“APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” jelasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Serba-Serbi Bantuan Kemasyarakatan Mengalir di Kecamatan Malalak pada Idul Adha 1447 H/2026 M
GEMA SUARA TAKBIR
Suatu malam, seorang laki-laki paruh baya duduk sendiri di ruang tamu. Pikiran yang tenang tiba-tiba berubah ketika matanya tertuju pada setumpuk emas yang tersimpan rapi di dalam lemari. Kilauannya tampak menggoda, seolah menguji keteguhan hatinya
PENANTIAN DUA DEKADE
Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida
Walinagari se-Kabupaten Agam Ikuti Rakor Bersama Komisi IV DPRD Agam Bahas Kendala Data DTSN dan Desil
Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Jalan Kabupaten Sitingkai–Matur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar.
BKSDA Pasang Kamera dan Perangkap Usai Harimau Muncul di Panarukoan Jorong Sitingkai

Barito kini

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:40 WIB

Serba-Serbi Bantuan Kemasyarakatan Mengalir di Kecamatan Malalak pada Idul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 23:14 WIB

Suatu malam, seorang laki-laki paruh baya duduk sendiri di ruang tamu. Pikiran yang tenang tiba-tiba berubah ketika matanya tertuju pada setumpuk emas yang tersimpan rapi di dalam lemari. Kilauannya tampak menggoda, seolah menguji keteguhan hatinya

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:57 WIB

PENANTIAN DUA DEKADE

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:58 WIB

Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida

Senin, 18 Mei 2026 - 05:00 WIB

Walinagari se-Kabupaten Agam Ikuti Rakor Bersama Komisi IV DPRD Agam Bahas Kendala Data DTSN dan Desil

Iko baru barito

Berita Terkini

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:06 WIB