Pemko Bukittinggi dan Anggota DPRD Bersinergi Berantas Korupsi

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Bukittinggi dan Anggota DPRD Bersinergi Berantas Korupsi

Jakarta,terasnagarinews.com – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi kepada Anggota Dewan Kota Bukittinggi terpilih periode 2024-2029. Sosialisasi diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Pjs. Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam menyampaikan pesan bijak, pencegahan tindak pidana korupsi butuh pemahaman dan komitmen bersama. Yakni, bagaimana titik rawan korupsi dapat diketahui dan bisa dicegah sebelum terjadi, khususnya di lingkungan Pemkot Bukittinggi, baik di eksekutif maupun legislatif.

“Mari kita pahami, laksanakan dan konsisten untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Kita perlu pahami bersama, bagaimana prinsip pengelolaan keuangan pusat dan daerah dan kita juga butuh solusi untuk tidak terjebak dalam komponen korupsi,” ungkap Hani.

Selain itu, kata Pjs. Wako Hani Rustam, Anggota DPRD berperan strategis dalam pemerintahan daerah. “Jadi logis melibatkan wakil rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi. Alasannya, anggota DPRD memiliki legitimasi dan dapat mempengaruhi kebijakan publik serta alokasi anggaran. Ini memungkinkan mereka untuk mendorong kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Hani Rustam seraya menambahkan, dengan mengajak anggota DPRD untuk terlibat, upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih menyeluruh dan terintegrasi, sehingga peluang suksesnya pun lebih besar.

Direktur Monitoring Korsup Wilayah I KPK, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo menyampaikan, pemberantasan termasuk pencegahan dan penindakan korupsi yang efektif memerlukan sinergi dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan bahkan seluruh komponen bangsa.

“Ada sejumlah titik rawan korupsi di pemerintah daerah, diantaranya; pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, proses penegakan hukum, perizinan dan pelayanan publik, pokir yang tidak sah, dana aspirasi, meminta atau menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, pengaturan jatah proyek APBD, pelaksanaan PBJ mark up, penurunan spek, gratifikasi, suap dan pemerasan,” ungkapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Serba-Serbi Bantuan Kemasyarakatan Mengalir di Kecamatan Malalak pada Idul Adha 1447 H/2026 M
GEMA SUARA TAKBIR
Suatu malam, seorang laki-laki paruh baya duduk sendiri di ruang tamu. Pikiran yang tenang tiba-tiba berubah ketika matanya tertuju pada setumpuk emas yang tersimpan rapi di dalam lemari. Kilauannya tampak menggoda, seolah menguji keteguhan hatinya
PENANTIAN DUA DEKADE
Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida
Walinagari se-Kabupaten Agam Ikuti Rakor Bersama Komisi IV DPRD Agam Bahas Kendala Data DTSN dan Desil
Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Jalan Kabupaten Sitingkai–Matur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar.
BKSDA Pasang Kamera dan Perangkap Usai Harimau Muncul di Panarukoan Jorong Sitingkai

Barito kini

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:40 WIB

Serba-Serbi Bantuan Kemasyarakatan Mengalir di Kecamatan Malalak pada Idul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 23:14 WIB

Suatu malam, seorang laki-laki paruh baya duduk sendiri di ruang tamu. Pikiran yang tenang tiba-tiba berubah ketika matanya tertuju pada setumpuk emas yang tersimpan rapi di dalam lemari. Kilauannya tampak menggoda, seolah menguji keteguhan hatinya

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:57 WIB

PENANTIAN DUA DEKADE

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:58 WIB

Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida

Senin, 18 Mei 2026 - 05:00 WIB

Walinagari se-Kabupaten Agam Ikuti Rakor Bersama Komisi IV DPRD Agam Bahas Kendala Data DTSN dan Desil

Iko baru barito

Berita Terkini

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:06 WIB