Malam-malam Disergap ‘Polisi Nyamar’: Bukittinggi Gencar Sikat Knalpot Brong dan Pembalap Cilik

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, 03 Juni 2026 – Polresta Bukittinggi mengencangkan sabuk penindakan terhadap maraknya knalpot brong dan pengendara di bawah umur. Unit Turjawali memastikan tidak ada toleransi bagi pelanggar yang selama ini didominasi remaja, bahkan anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kanit Turjawali Polresta Bukittinggi, Iptu.  Abdi Priyono, S.H., didampingi KBO Polresta Bukittinggi, Ipda.  Yandi, dalam bincang santai bersama awak media. Menurut Abdi, operasi penindakan dilakukan setiap hari tanpa jeda, dengan fokus utama pada malam hari saat pelanggaran paling sering terjadi.

Fakta di lapangan menunjukkan pelanggaran tidak hanya soal knalpot bising. Petugas kerap menemukan aksi berbahaya seperti bonceng tiga, tidak memakai helm, hingga standing atau mengangkat roda depan di jalan raya. “Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi bom waktu bagi keselamatan pengendara dan orang lain,” tegas Abdi Priyono.

Setiap pelanggar yang terjaring akan langsung dihentikan dan dikenakan sanksi tilang. Tak cukup sampai di situ, pemilik kendaraan wajib mencopot knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar asli. Kebijakan ini diterapkan untuk memutus rantai kebisingan dan balap liar yang meresahkan warga.

Menjawab isu yang sempat beredar soal “polisi koboi” di Bukittinggi, Kanit Turjawali menegaskan kabar itu hoax. Petugas malam memang diwajibkan menggunakan baju semi preman, yakni celana dinas dipadukan dengan kaos dan ditutup rompi. Strategi ini dipilih bukan untuk gaya-gayaan, melainkan demi efektivitas di lapangan.

“Kalau kami pakai seragam lengkap, justru mudah dikenali dan dihindari. Dengan penyamaran, pengguna knalpot brong dan remaja yang ugal-ugalan tidak bisa kabur duluan,” jelas Abdi. Penyamaran ini murni taktik agar penindakan lebih tepat sasaran, bukan aksi koboi tanpa aturan.

Terkait polemik kendaraan listrik, Abdi meluruskan bahwa motor listrik boleh melintas di jalan raya karena sudah dilengkapi TNKB. Berbeda dengan sepeda listrik yang tidak diizinkan digunakan di jalan raya. Sepeda listrik hanya diperuntukkan di lingkungan sekitar tempat tinggal, seperti kompleks atau halaman rumah.

Sebagai penutup, Kanit Turjawali menitipkan pesan khusus kepada para orang tua. Ia mengimbau agar tidak membiarkan anak-anak menggunakan sepeda listrik sampai ke jalan raya. “Risikonya sangat tinggi. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja karena sepeda listrik tidak dirancang untuk lalu lintas umum,” ujarnya.

Dengan langkah tegas dan taktik semi preman ini, Polresta Bukittinggi berharap angka pelanggaran knalpot brong dan pengendara di bawah umur bisa ditekan, sekaligus menciptakan jalanan yang lebih aman bagi semua warga.

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Nasi Goreng Harapan Baru 3 Resmi Hadir di Manggis, Hadirkan Cita Rasa Menggugah Selera
Kena Hantam Krisis, Dirjen Imigrasi Perintahkan Hapus Total Budaya Lama dan Balik Fokus Layani Rakyat
Lapas Bukittinggi Turun Tangan Bedah Rumah Warga, Wujudkan Hunian Layak Lewat Aksi Gotong Royong
KPKNL Bukittinggi Turun ke Lapas Kelas IIA, Nilai Aset Negara untuk Skema Sewa Produktif
MARAWA PELAMINAN Hadirkan Layanan Pesta Lengkap dengan Harga Terjangkau di Bukittinggi
Satu Abad Jam Gadang Menggema: Saatnya Bukittinggi Penuh Tamu, Hotel Monopoli Siapkan 133 Kamar untuk Anda!
Polda Sumbar Gelar Apel Pasukan Pengamanan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang di Polresta Bukittinggi
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Kobarkan Semangat Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila, Kalapas: Jadikan Pedoman Bekerja dan Mengabdi

Barito kini

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:20 WIB

Nasi Goreng Harapan Baru 3 Resmi Hadir di Manggis, Hadirkan Cita Rasa Menggugah Selera

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:02 WIB

Kena Hantam Krisis, Dirjen Imigrasi Perintahkan Hapus Total Budaya Lama dan Balik Fokus Layani Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:52 WIB

Lapas Bukittinggi Turun Tangan Bedah Rumah Warga, Wujudkan Hunian Layak Lewat Aksi Gotong Royong

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:26 WIB

KPKNL Bukittinggi Turun ke Lapas Kelas IIA, Nilai Aset Negara untuk Skema Sewa Produktif

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:01 WIB

MARAWA PELAMINAN Hadirkan Layanan Pesta Lengkap dengan Harga Terjangkau di Bukittinggi

Iko baru barito