Diduga Akan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Polres Payakumbuh Ringkus Satu Orang Tersangka

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – TerasNagariNews.com. Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dipinggiran jalan yang beralamat di Jorong Bulakan Kenagarian Tanjuang Gadang Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kamis (12/02) malam.

Dari penangkapan terhadap tersangka berinisial AJ ini, polisi menyita tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,47 gram.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan, penangkapan tersangka AJ merupakan hasil penyelidikan dan informasi yang didapat dilapangan terkait sepak terjang AJ dalam mengedarkan barang terlarang tersebut.

Bahkan beberapa hari sebelum dilakukan penangkapan tim buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh telah mengintai dan memantau aktivitasnya.

” Iya, dan proses penangkapan yang kita lakukan telah melalui prosedur yang berlaku, ” ujar Kasat Narkoba.

Dalam ungkap kasus kali ini, Kasat Narkoba AKP Hendra kembali menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

” Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada ruang sekecil apapun yang berhubungan dengan aktifitas narkotika, baik sebagai pengguna atau bahkan pengedar di Kota Payakumbuh. Polres Payakumbuh akan terus melakukan penindakan tegas, ” ujar Kasat, tegas.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan Kota Payakumbuh yang aman dan bebas dari narkoba.

Atas perbuatanya, tersangka AJ akan dikenakan pasal 114 ayat (1) UU 35 tahun 2009 jo pasal 609 ayat (1) huruf a dengan ancaman hukuman 12 tahun . (Joe)

Penulis : joe

Editor : Alex Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi, Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang
Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat
Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam
Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi
Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional
Kemenag Bukittinggi: EDM-eRKAM Bukan Sekadar Formalitas, tapi Penentu Mutu Madrasah
Pengurus Baru IOF Bukittinggi Audiensi dengan Wali Kota, Siap Sinergi Bangun Wisata dan Ketangguhan Bencana
Pasca Musda, Golkar Bukittinggi Kebut Konsolidasi hingga Kelurahan dan Hidupkan Lagi Kegiatan Sayap Partai

Barito kini

Minggu, 27 September 2026 - 07:32 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi, Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang

Sabtu, 26 September 2026 - 07:27 WIB

Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat

Kamis, 24 September 2026 - 12:51 WIB

Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam

Kamis, 24 September 2026 - 12:38 WIB

Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:57 WIB

Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional

Iko baru barito