Bawa Kabur Uang Operasional Perusahaan, Seorang Sopir Asal Payakumbuh Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH –TerasnagariNews.Com. Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh berhasil menangkap dan menahan seorang pria berinisial AP (33) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

Pelaku yang merupakan seorang sopir di perusahaan pengangkutan barang diketahui membawa kabur uang operasional senilai Rp 5,8 juta serta meninggalkan kendaraan yang muatan batubara disebuah rumah makan yang beralamat di Kabupaten Sijunjung.

Dijelaskan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H., kejadian bermula pada Januari 2026, saat pelaku yang bekerja sebagai sopir di PT Makmur Sentosa Transport menerima tugas mengangkut batubara dari Tebo, Jambi menuju Dumai, Riau.

Korban (pelapor) yang merupakan pimpinan di perusahaan telah mencairkan uang operasional dan upah kerja secara bertahap yang ditransfer ke beberapa rekening atas perintah pelaku.

” Namun alih-alih menyelesaikan tugas, pelaku justru meninggalkan truk bermuatan batubara di salah satu rumah makan di Sijunjung, Sumatera Barat, ” ujar Kasat Reskrim.

Tidak hanya itu, Kasat Reskrim juga mengatakan pelaku juga telah mengganti salah satu ban truk dengan ban bekas, lalu menghilang dan tidak dapat dihubungi kembali.

Merasa dirugikan, pihak korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanana Kepolisian Polres Payakumbuh pada tanggal 04 Februari 2026.

Atas laporan yang masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (16/5/2026) dini hari disebuah rumah makan yang berlamat di Lubuk Bangku Kenagarian Sarilamak Kab 50 Kota.

” Saat kita amankan, berdasarkan hasil penyelidikan awal serta gelar perkara yang langsung kita lakukan dini hari tadi, pelaku telah kita tetapkan sebagi tersangka tunggal dan telah ditahan di rumah tahanan Polres Payakumbuh untuk proses hukum selanjutnya, ” beber Kasat Reskrim lagi.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, antara lain dokumen perusahaan, bukti transaksi, surat perjanjian kerja, hingga telepon genggam milik pelaku.

Melalui kejadian ini, Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar kemabli menegaskan komitmen jajaranya untuk terus memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha.

” Tindakan yang dilakukan tersangka jelas merugikan perusahaan dan melanggar hukum, sehingga kami segera lakukan penindakan. Kasus ini juga menjadi perhatian kami agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari, ” pungkas Kasat Reskrim. (Joe)

Penulis : joe

Editor : Alex Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Polres Payakumbuh Amankan Puluham Gram Sabu dan Empat Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Secara Gelap Dalam Satu Operasi
Asril SE: Jaga Kedaulatan Pangan dengan Menempatkan Petani sebagai Subjek Pembangunan Pertanian
Tim Sepakbola Bukittinggi Terancam Gagal Ikut Porprov Sumbar 2026
Wamenkes Kunjungi RSUD Bukittinggi, Wako Ramlan Sodorkan Proposal Penunjang Kesehatan Rp44 Miliar
Ribuan Peserta Akan Ramaikan IMLF ke-4 dan Jam Gadang Fun Run 2026
Ibnu Asis Buka Pelatihan JULEHA, Dorong Standar Halal dan Penguatan SDM
Gubernur Absen, Aksi Buruh SPSI Sumbar Berujung Kekecewaan dan Ancaman Gelombang Demo Lebih Besar
Dukungan Publik Dibutuhkan, Nabilla Aulia Sandi Bertahan di Tiga Besar Duta GenRe Agam 2026

Barito kini

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:27 WIB

Polres Payakumbuh Amankan Puluham Gram Sabu dan Empat Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Secara Gelap Dalam Satu Operasi

Senin, 18 Mei 2026 - 04:43 WIB

Bawa Kabur Uang Operasional Perusahaan, Seorang Sopir Asal Payakumbuh Ditangkap Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIB

Asril SE: Jaga Kedaulatan Pangan dengan Menempatkan Petani sebagai Subjek Pembangunan Pertanian

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:04 WIB

Tim Sepakbola Bukittinggi Terancam Gagal Ikut Porprov Sumbar 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:36 WIB

Wamenkes Kunjungi RSUD Bukittinggi, Wako Ramlan Sodorkan Proposal Penunjang Kesehatan Rp44 Miliar

Iko baru barito