Bawa Kabur Uang Operasional Perusahaan, Seorang Sopir Asal Payakumbuh Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH –TerasnagariNews.Com. Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh berhasil menangkap dan menahan seorang pria berinisial AP (33) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

Pelaku yang merupakan seorang sopir di perusahaan pengangkutan barang diketahui membawa kabur uang operasional senilai Rp 5,8 juta serta meninggalkan kendaraan yang muatan batubara disebuah rumah makan yang beralamat di Kabupaten Sijunjung.

Dijelaskan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H., kejadian bermula pada Januari 2026, saat pelaku yang bekerja sebagai sopir di PT Makmur Sentosa Transport menerima tugas mengangkut batubara dari Tebo, Jambi menuju Dumai, Riau.

Korban (pelapor) yang merupakan pimpinan di perusahaan telah mencairkan uang operasional dan upah kerja secara bertahap yang ditransfer ke beberapa rekening atas perintah pelaku.

” Namun alih-alih menyelesaikan tugas, pelaku justru meninggalkan truk bermuatan batubara di salah satu rumah makan di Sijunjung, Sumatera Barat, ” ujar Kasat Reskrim.

Tidak hanya itu, Kasat Reskrim juga mengatakan pelaku juga telah mengganti salah satu ban truk dengan ban bekas, lalu menghilang dan tidak dapat dihubungi kembali.

Merasa dirugikan, pihak korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanana Kepolisian Polres Payakumbuh pada tanggal 04 Februari 2026.

Atas laporan yang masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (16/5/2026) dini hari disebuah rumah makan yang berlamat di Lubuk Bangku Kenagarian Sarilamak Kab 50 Kota.

” Saat kita amankan, berdasarkan hasil penyelidikan awal serta gelar perkara yang langsung kita lakukan dini hari tadi, pelaku telah kita tetapkan sebagi tersangka tunggal dan telah ditahan di rumah tahanan Polres Payakumbuh untuk proses hukum selanjutnya, ” beber Kasat Reskrim lagi.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, antara lain dokumen perusahaan, bukti transaksi, surat perjanjian kerja, hingga telepon genggam milik pelaku.

Melalui kejadian ini, Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar kemabli menegaskan komitmen jajaranya untuk terus memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha.

” Tindakan yang dilakukan tersangka jelas merugikan perusahaan dan melanggar hukum, sehingga kami segera lakukan penindakan. Kasus ini juga menjadi perhatian kami agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari, ” pungkas Kasat Reskrim. (Joe)

Penulis : joe

Editor : Alex Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Polri Goes to School: Waka Polsek IV Koto Tanamkan Kesadaran Hukum di Hari Pertama MTsN 3 Agam
TNI Hadirkan Harapan Baru, Jembatan Perintis Garuda di Agam Resmi Dibuka untuk Warga
AGAM DITUNJUK JADI LOKASI TMMD KE-129, PEMKAB SAMBUT DENGAN DUKUNGAN PENUH HINGGA 13 AGUSTUS 2026
Wujudkan Generasi Cerdas, Berkarakter dan Berakhlak Mulia, Wakapolres Payakumbuh Buka MPLS TK Kemala Bhayangkari 09
Berbagai Unsur Masyarakat Tolak Trase Jalan Tol di Kubang Putiah, Minta Pemerintah Kaji Ulang Jalur
Kepedulian dari Balik Jeruji: Lapas Bukittinggi Hadirkan Harapan bagi Anak Panti di Canduang
Dugaan Penggelapan Uang Pajak oleh Oknum PNS Samsat Kota Solok, MYLC Terbitkan Legal Opinion
FATETA UNAND dengan Program EQUITY 2026 Pacu hilirisasi UMKM kerupuk kamang dengan pendampingan Teknologi Pangan hingga Digital Marketing dengan target siap Go Internasional

Barito kini

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:27 WIB

Polri Goes to School: Waka Polsek IV Koto Tanamkan Kesadaran Hukum di Hari Pertama MTsN 3 Agam

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:01 WIB

TNI Hadirkan Harapan Baru, Jembatan Perintis Garuda di Agam Resmi Dibuka untuk Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:40 WIB

AGAM DITUNJUK JADI LOKASI TMMD KE-129, PEMKAB SAMBUT DENGAN DUKUNGAN PENUH HINGGA 13 AGUSTUS 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:06 WIB

Wujudkan Generasi Cerdas, Berkarakter dan Berakhlak Mulia, Wakapolres Payakumbuh Buka MPLS TK Kemala Bhayangkari 09

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:13 WIB

Berbagai Unsur Masyarakat Tolak Trase Jalan Tol di Kubang Putiah, Minta Pemerintah Kaji Ulang Jalur

Iko baru barito