PADANG — Buya Dr. H. Gusrizal Gazahar, Lc. M.Ag mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat periode 2020 – 2025 menyoroti fenomena penggunaan daster atau pakaian yang identik dengan busana perempuan oleh laki-laki dalam sejumlah kegiatan hiburan dan perlombaan dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, semarak perayaan HUT Kemerdekaan hendaknya tetap memperhatikan nilai agama, adat, kesopanan, serta norma yang hidup di tengah masyarakat. Kegiatan untuk memeriahkan 17 Agustus seharusnya tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat karakter dan jati diri masyarakat.
“Mengantisipasi perilaku menyimpang membutuhkan kebersamaan seluruh pihak. Kita perlu menghilangkan sikap permisif terhadap berbagai bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan norma masyarakat, pembiaran hal sepeli ini bertolak belaka g dengan semangat penolakan LGBT yang selama ini dideklarasikan ” demikian pandangan yang disampaikan.
Ia menilai, penampilan yang mempertontonkan laki-laki mengenakan pakaian perempuan atau sebaliknya, meskipun dikemas sebagai hiburan atau perlombaan, perlu dipertimbangkan kembali dari aspek kepantasan dan dampaknya terhadap nilai-nilai yang hendak diwariskan kepada generasi muda.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai sehelai pakaian, melainkan menyangkut pesan dan keteladanan yang ditampilkan dalam ruang publik, terlebih ketika kegiatan tersebut diselenggarakan secara terbuka dan melibatkan anak-anak serta remaja.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menerapkan standar ganda dalam menyikapi persoalan nilai dan norma. Jika masyarakat dan pemerintah daerah selama ini menyatakan pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan nilai agama dan budaya, maka komitmen tersebut juga perlu tercermin dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan masyarakat.
“Di satu sisi kita berbicara tentang pentingnya menjaga generasi muda dan menolak perilaku yang bertentangan dengan nilai agama. Namun di sisi lain, jangan sampai kegiatan yang justru memberikan contoh atau normalisasi terhadap sesuatu yang kita anggap tidak sesuai dengan nilai tersebut malah dibiarkan atau difasilitasi. Di sinilah pentingnya konsistensi,” katanya.
Karena itu, ia mengajak panitia perayaan HUT Kemerdekaan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, serta seluruh elemen masyarakat untuk lebih selektif dalam menentukan bentuk perlombaan dan hiburan.
Menurutnya, masih banyak bentuk kegiatan kreatif yang dapat menghadirkan kegembiraan dalam perayaan kemerdekaan tanpa harus mengabaikan nilai kesopanan dan budaya lokal.
“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan kegiatan yang mendidik, menghibur sekaligus memperkuat karakter. Kita ingin anak-anak dan generasi muda mendapatkan tontonan yang baik, bukan sekadar hiburan yang mengundang tawa sesaat dan mengabaikan nilai agama ” tegasnya.
Ia menambahkan, kritik terhadap penggunaan pakaian yang tidak sesuai dengan norma kepantasan dalam kegiatan publik hendaknya tidak dipandang sebagai upaya mengurangi kemeriahan perayaan kemerdekaan. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga ruang publik agar tetap sejalan dengan nilai agama, adat dan budaya masyarakat Sumatera Barat.
“Memeriahkan kemerdekaan tentu penting. Tetapi kemeriahan tidak boleh membuat kita kehilangan arah. Merdeka bukan berarti bebas mengabaikan nilai dan norma yang menjadi pegangan masyarakat,” pungkasnya.






