Pemko Bukittinggi dan Anggota DPRD Bersinergi Berantas Korupsi

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Bukittinggi dan Anggota DPRD Bersinergi Berantas Korupsi

Jakarta,terasnagarinews.com – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi kepada Anggota Dewan Kota Bukittinggi terpilih periode 2024-2029. Sosialisasi diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Pjs. Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam menyampaikan pesan bijak, pencegahan tindak pidana korupsi butuh pemahaman dan komitmen bersama. Yakni, bagaimana titik rawan korupsi dapat diketahui dan bisa dicegah sebelum terjadi, khususnya di lingkungan Pemkot Bukittinggi, baik di eksekutif maupun legislatif.

“Mari kita pahami, laksanakan dan konsisten untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Kita perlu pahami bersama, bagaimana prinsip pengelolaan keuangan pusat dan daerah dan kita juga butuh solusi untuk tidak terjebak dalam komponen korupsi,” ungkap Hani.

Selain itu, kata Pjs. Wako Hani Rustam, Anggota DPRD berperan strategis dalam pemerintahan daerah. “Jadi logis melibatkan wakil rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi. Alasannya, anggota DPRD memiliki legitimasi dan dapat mempengaruhi kebijakan publik serta alokasi anggaran. Ini memungkinkan mereka untuk mendorong kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Hani Rustam seraya menambahkan, dengan mengajak anggota DPRD untuk terlibat, upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih menyeluruh dan terintegrasi, sehingga peluang suksesnya pun lebih besar.

Direktur Monitoring Korsup Wilayah I KPK, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo menyampaikan, pemberantasan termasuk pencegahan dan penindakan korupsi yang efektif memerlukan sinergi dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan bahkan seluruh komponen bangsa.

“Ada sejumlah titik rawan korupsi di pemerintah daerah, diantaranya; pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, proses penegakan hukum, perizinan dan pelayanan publik, pokir yang tidak sah, dana aspirasi, meminta atau menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, pengaturan jatah proyek APBD, pelaksanaan PBJ mark up, penurunan spek, gratifikasi, suap dan pemerasan,” ungkapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat
Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam
Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi
Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional
Kemenag Bukittinggi: EDM-eRKAM Bukan Sekadar Formalitas, tapi Penentu Mutu Madrasah
Pengurus Baru IOF Bukittinggi Audiensi dengan Wali Kota, Siap Sinergi Bangun Wisata dan Ketangguhan Bencana
Pimpin Langsung Razia Gabungan, Kakanwil dan Kalapas Pastikan Lapas Bukittinggi Aman dan Bersinar
Di Tengah Kepungan Asap Bukittinggi, Polantas Turun Jalan Bagikan Masker untuk Wartawan dan Pengendara

Barito kini

Sabtu, 26 September 2026 - 07:27 WIB

Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat

Kamis, 24 September 2026 - 12:51 WIB

Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam

Kamis, 24 September 2026 - 12:38 WIB

Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:57 WIB

Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional

Selasa, 22 September 2026 - 04:49 WIB

Pengurus Baru IOF Bukittinggi Audiensi dengan Wali Kota, Siap Sinergi Bangun Wisata dan Ketangguhan Bencana

Iko baru barito