Perkuat Budaya Antikorupsi, Lapas Bukittinggi Ikuti Penguatan Pengawasan Internal Irjen Kemenimipas
BUKITTINGGI, TerasnagariNews.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi memperkuat komitmen terhadap integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan strategis tersebut diselenggarakan secara virtual oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (20/07/2026) dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi di Indonesia melalui platform Zoom Meeting.
Di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, kegiatan ini diikuti secara khidmat oleh Kepala Lapas beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai dari Aula Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Penguatan pengawasan di tingkat Sumatera Barat semakin lengkap dengan kehadiran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, A.Md.IP., S.Sos., M.AP., bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumbar.
Keduanya mengikuti kegiatan tersebut secara langsung dari Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Bukittinggi, sebagai bentuk dukungan dan supervisi terhadap penguatan tata kelola di Unit Pelaksana Teknis.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan internal merupakan kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Ia menekankan, pengawasan internal tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, tetapi juga untuk meningkatkan integritas aparatur di seluruh lini.
Menurut Irjen, seluruh satuan kerja diharapkan mampu membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik yang berkualitas.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajarannya untuk memperkuat komitmen dalam menerapkan prinsip pengawasan internal secara konsisten.
Ia menegaskan, pengawasan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat pengawas fungsional, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pegawai dalam menjaga marwah dan integritas organisasi.
Melalui penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bukittinggi semakin memahami urgensi pengawasan internal sebagai instrumen peningkatan kinerja, penguatan akuntabilitas, serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.






