BUKITTINGGI – TerasnagariNews.com Komitmen mewujudkan tata kelola aset negara yang akuntabel terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi. Operator Barang Milik Negara (BMN) Lapas tersebut, Alhimni Rusdi, mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Semester I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan konsolidasi tingkat nasional ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, dan diikuti oleh seluruh operator BMN dari satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia, termasuk perwakilan dari Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Rekonsiliasi ini digelar dengan tujuan utama untuk menyelaraskan data BMN dengan laporan keuangan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan ketepatan, kelengkapan, serta akuntabilitas dalam penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2026 di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, Operator BMN Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Alhimni Rusdi, tercatat aktif melakukan proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data. Seluruh proses tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan teknis yang diberikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, memberikan apresiasi atas keikutsertaan jajarannya dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif ini merupakan bagian integral dari tugas kelembagaan.
Nanang menegaskan bahwa keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Kelas IIA Bukittinggi dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut, lanjutnya, dijalankan guna mendukung penuh terwujudnya penyusunan laporan keuangan pemerintah yang berkualitas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dengan terlaksananya rekonsiliasi ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi berharap data BMN yang dimiliki semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.






