Penataan Kawasan Jam Gadang Dimulai, Pemkot Bukittinggi Tegaskan Penegakan Perda

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi,TerasnagariNews.com — Pemerintah Kota Bukittinggi mulai melakukan penataan kawasan pedestrian Jam Gadang melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di area terlarang. Langkah itu diawali dengan apel gabungan Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota) yang dipimpin langsung oleh Ramlan Nurmatias, Kamis (21/5/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga fungsi kawasan Jam Gadang sebagai ikon wisata dan kawasan cagar budaya nasional.

Menurut Ramlan, pemerintah bersama DPRD telah menetapkan aturan yang harus dipatuhi seluruh pihak demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kota. Karena itu, para pedagang diminta menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah di dalam Pasar Atas dan tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

“Seluruh pedagang harus menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah dan tidak lagi berjualan di area terlarang, terutama di kawasan cagar budaya nasional Jam Gadang,” ujar Ramlan.

Ia juga menyoroti kondisi fasilitas umum di kawasan pedestrian yang mengalami kerusakan akibat aktivitas lapak liar, termasuk paving block yang dibongkar untuk kepentingan tempat berdagang. Pemerintah, kata dia, ingin fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal dan tetap terjaga.

Pemkot Bukittinggi menilai penataan kawasan tersebut bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi pedagang, melainkan menciptakan keseimbangan antara kepentingan usaha masyarakat dan kenyamanan pengunjung. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan ruang bagi PKL untuk tetap berdagang di area yang diperbolehkan.

Ramlan menambahkan, Bukittinggi sebagai kota wisata dan pusat perdagangan membutuhkan penataan kawasan yang tertib agar mampu memberikan rasa nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat.

“Kita bergerak dengan aturan. PKL tetap bisa berjualan, pedagang dapat berusaha tanpa mengganggu fasilitas umum, dan pengunjung juga mendapatkan kenyamanan,” katanya.

Pemerintah Kota Bukittinggi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung proses penataan kawasan Pasar Atas dan Jam Gadang, termasuk para pedagang yang bersedia mengikuti kebijakan relokasi tersebut.

Penulis : Fendy Jambak

Editor : Alek Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kakanwil Kunrat Kasmiri Pimpin Langsung Razia Gabungan di Lapas Bukittinggi
CALON WALI NAGARI HARUS PUNYA USAHA
Kilau 361,5 Emas di Tengah Kota Wisata Berujung Sengketa, Tim Riyan Permana Putra Resmi Masuk Arena Hukum PN Bukittinggi
RSAM Bukittinggi Hapus Syarat Jaminan Darah: Pasien Kritis Langsung Ditangani, Biaya Rp490 Ribu Ditanggung BPJS
Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional, Lapas Bukittinggi Libatkan Warga Binaan dan Peserta Magang dalam Upacara Khidmat
Ketua DPD GRIB JAYA Sumbar Resmi Terima SK Definitif, Ribuan Anggota Hadiri Penyambutan
Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Generasi Bangsa
Polres Payakumbuh Amankan Puluham Gram Sabu dan Empat Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Secara Gelap Dalam Satu Operasi

Barito kini

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:13 WIB

Penataan Kawasan Jam Gadang Dimulai, Pemkot Bukittinggi Tegaskan Penegakan Perda

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:06 WIB

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kakanwil Kunrat Kasmiri Pimpin Langsung Razia Gabungan di Lapas Bukittinggi

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:58 WIB

CALON WALI NAGARI HARUS PUNYA USAHA

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:39 WIB

Kilau 361,5 Emas di Tengah Kota Wisata Berujung Sengketa, Tim Riyan Permana Putra Resmi Masuk Arena Hukum PN Bukittinggi

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:56 WIB

Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional, Lapas Bukittinggi Libatkan Warga Binaan dan Peserta Magang dalam Upacara Khidmat

Iko baru barito

Berita Terkini

CALON WALI NAGARI HARUS PUNYA USAHA

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:58 WIB