Pelaku Asusila Anak Di Bawah Umur, Di Amankan Satu Reskrim Polres Payakumbuh

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Payakumbuh amankan seorang tersangka pelaku asusila terhadap anak di bawah umur, Selasa (8/9) di sekitaran pelataran parkir bawah kanopi Pasar Payakumbuh.

Tersangka Inisial M (35) warga Madura yang berprofesi sebagai juru pakir di Kota Payakumbuh terbukti secara sah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun pada hari Rabu, 2 September 2025 di WC Mesjid Taqwa Kelurahan Parak Batuang Kota Payakumbuh.

Penangkapan M berawal dari pengaduan korban terhadap orang tuanya atas perbuatan cabul M. Tak terima, orang tua korban kemudin melaporkan perbuatan M ke SPKT Polres Payakumbuh untuk kemudian langsung di tindak lanjuti oleh pihak Sat Reskrim melalui unit PPA hingga tersangka di amankan.

Kepada awak media saat jumpa pers di Aula Rapat Polres Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melakui Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar mengatakan tindakan cabul yang di lakukan M adalah dengan memegang alat kelamin korban aaat keduanya bertemu di ruangan WC Mesjid.

” Saat bertemu di lokasi, tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan mengimingi korban uang senilai Rp 5000,- ” ujar Kasat Reskrim.

Kasat menegaskan perbuatan tersangka hanya cukup sampai disitu dan tidak ada melakukan hubungan badan terhadap korban serta tidak ada hubungan kekeluargaan di antaranya.

Akibat perbuatanya, M dijerat dengan pasal UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp 5.000.000.000,- (jhn/hms)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Warga Malalak Selatan dan Patamuan Gelar Berburu Babi untuk Kendalikan Hama Tanaman
Wamenkes Kunjungi RSUD Bukittinggi, Wako Ramlan Sodorkan Proposal Penunjang Kesehatan Rp44 Miliar
SMPN 2 Malalak Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026
Sosialisasi Bantuan Bibit Jagung Digelar di Nagari Malalak Selatan, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga
Upacara Bendera di SDN 12 Jorong Nyiur Tingkatkan Semangat Cinta Tanah Air dan Silaturahmi Warga Nagari Malalak Selatan
Tabrak Beruntun di Indarung Padang, Satu Keluarga Asal Solok Meninggal Dunia
Serah Terima Jabatan Plt Kepala SD 02 Paladangan, Kecamatan Malalak
Rakor Lintas Sektoral Melibatkan OPD Tingkat Kecsmatsn di Nagari Malalak

Barito kini

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:30 WIB

Warga Malalak Selatan dan Patamuan Gelar Berburu Babi untuk Kendalikan Hama Tanaman

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:36 WIB

Wamenkes Kunjungi RSUD Bukittinggi, Wako Ramlan Sodorkan Proposal Penunjang Kesehatan Rp44 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:34 WIB

Sosialisasi Bantuan Bibit Jagung Digelar di Nagari Malalak Selatan, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

Senin, 11 Mei 2026 - 03:16 WIB

Upacara Bendera di SDN 12 Jorong Nyiur Tingkatkan Semangat Cinta Tanah Air dan Silaturahmi Warga Nagari Malalak Selatan

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:57 WIB

Tabrak Beruntun di Indarung Padang, Satu Keluarga Asal Solok Meninggal Dunia

Iko baru barito

Berita Terkini

Tim Sepakbola Bukittinggi Terancam Gagal Ikut Porprov Sumbar 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:04 WIB

#nagarikotorantang

Tim Kecamatan Monitoring dan Pembinaan Perangkat Nagari Koto Rantang

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:22 WIB