Serikat Pekerja Himbau Pengusaha untuk Patuh Bayar Upah Pekerja Sesuai UMP 2024

- Penulis

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, terasnagarinews.com, 21/11/23 – Dengan Telah Keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumbar No: 562- 768- 2023 Tentang Upah Minimum Pekerja Sumatera Barat Tahun 2024 yang di Keluarkan PemProv.

 

Wakil Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia( K-SPSI) Kota Bukittinggi Rudi Arnel Menghimbau Kepada Pengusaha di Sumbar dan Bukittinggi Sekitarnya untuk Patuh dan Memahami Aturan yang telah di Keluarkan dan di Tanda tangani Oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi pada hari ini, Senin(20/11/2023)

 

” Berlakunya Keputusan Gubernur Tersebut di Tahun Baru Mendatang Membawa Angin Segar Pagi Pekerja Sebagai Karyawan, Buruh Pabrik dan Pekerja di Sebuah Perusahaan, di Saat Harga Kebutuhan Primer dan Sekunder Mulai Meroket Serta Lapangan Pekerjaan Mulai Minus ” Ungkapnya.

 

Rudi juga Menambahkan dengan Persiapan Satu Bulan Ke depan bentuk Sosialisasi Serta Peringatan Bagi Para Pengusaha agar Mempersiapkan Manajemen Perusahaan untuk segera Merealisasikan apa yang Termaktum dalam Aturan Tersebut.

 

” SPSI Sebagai Organisasi Profesi yang Bermitra dengan Pemerintah Daerah Khususnya Dinas Tenaga Kerja hanya bisa Mengawasi dan memberikan Saran secara Lisan dan Tulisan, Terkait Penindakan kepada Pengusaha yang Bandel dan tidak mengindahkan Aturan Gubernur Sumbar ini tentu kita amanahkan kepada Instansi yang Berwenang, Harapan kita Semoga dengan Kenaikan UMP Sumbar tahun 2024 dengan tingkat Kenaikan 2,52 % dari Tahun 2023 lalu Sebesar Rp. 2.742.476 bisa Menggairahkan Semangat dan Peningkatan etos bagi Para Pekerja, Karena tidak kan ada Pengusaha Tanpa Pekerja” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Cuaca Ekstrem di Kecamatan Matur, Hujan Deras Belum Berhenti dan Potensi Longsor Susulan Meningkat
Tunjukkan Solidaritas Yang Kuat, Ketua PKK RT 01/02 MKS Bukittinggi Salurkan Bantuan Ke Jorong Lurah Dalam
Seismogram Gunung Talang Terus Terus Mencatat Gempa Susulan Dengan Kekuatan M1 – M2 2,4
BIBIT SIKLON 91S MENDEKATI SUMATRA, SEMENTARA ITU MUNCUL BIBIT SIKLON BARU DI BELAKANGNYA
Miris Dalam suasana Berduka Galodo Sumbar Diduga Mafia Tambang Emas Tidak Menghiraukan Perintah Kapolri Yang Akan Menindak Tegas Tambang ilegal Dan ilegal Loging
Bupati Agam Beni Warlis Apresiasi Bantuan Dari Pemko Bukittinggi
Pemuda Muslimin Sumbar Perkuat Aksi Tanggap Bencana, Donasi dari Masyarakat dan Perantau Terus Mengalir
Polresta Bukittinggi Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Jorong Sungai Landia

Barito kini

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:16 WIB

Cuaca Ekstrem di Kecamatan Matur, Hujan Deras Belum Berhenti dan Potensi Longsor Susulan Meningkat

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:55 WIB

Tunjukkan Solidaritas Yang Kuat, Ketua PKK RT 01/02 MKS Bukittinggi Salurkan Bantuan Ke Jorong Lurah Dalam

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:43 WIB

Seismogram Gunung Talang Terus Terus Mencatat Gempa Susulan Dengan Kekuatan M1 – M2 2,4

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:32 WIB

BIBIT SIKLON 91S MENDEKATI SUMATRA, SEMENTARA ITU MUNCUL BIBIT SIKLON BARU DI BELAKANGNYA

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:14 WIB

Miris Dalam suasana Berduka Galodo Sumbar Diduga Mafia Tambang Emas Tidak Menghiraukan Perintah Kapolri Yang Akan Menindak Tegas Tambang ilegal Dan ilegal Loging

Iko baru barito