Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Bukittinggi Sosialisasi Aturan Barang Terlarang ke WBP
BUKITTINGGI, TerasnagariNews.com – Komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi. Lapas menggelar sosialisasi pembersihan barang-barang terlarang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Abdul Silaban, S.H., didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Andri Noverman. Keduanya turun langsung memberikan arahan di hadapan WBP.
Fokus utama dalam sosialisasi ini adalah pentingnya menjaga kebersihan lingkungan blok hunian dari barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. Seluruh WBP diingatkan untuk tidak menyimpan maupun menggunakan barang yang telah dinyatakan terlarang oleh peraturan pemasyarakatan.
Pihak Lapas menegaskan, kegiatan ini bukan hanya sekadar imbauan, melainkan sarana untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab WBP agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam lapas.
Dengan kepatuhan terhadap tata tertib, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni maupun petugas yang bertugas.
Dalam kesempatan itu, Ka. KPLP Abdul Silaban menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama keamanan. Ia meminta seluruh WBP untuk kooperatif dan mendukung petugas dalam menjaga stabilitas keamanan di Lapas.
Sementara Kasi Binadik Andri Noverman menambahkan perspektif pembinaan. Ia memberikan pemahaman mengenai peran penting WBP dalam menjaga ketertiban serta mendukung kelancaran program pembinaan yang sedang dijalani.
Menurutnya, lingkungan yang tertib dan bersih dari barang terlarang akan membuat proses pembinaan berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi perubahan perilaku WBP ke arah yang lebih baik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.
Langkah konkret ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Bukittinggi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen mewujudkan lingkungan lapas yang bebas dari HALINAR, yakni Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.







