Kejari Geledah Kantor PUPR Padang Panjang, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pasar Bukit Surungan Rp 1,6 Miliar

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Geledah Kantor PUPR Padang Panjang, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pasar Bukit Surungan Rp 1,6 Miliar

PADANG PANJANG, TerasnagariNwes.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Panjang terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Rekonstruksi Jalan Pasar Sayur Bukit Surungan.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis (27/8/2026) sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Kasus ini merupakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pasar Sayur Bukit Surungan Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari APBD Kota Padang Panjang.

Nilai proyek tersebut mencapai Rp 1.669.970.078,81 (satu miliar enam ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu tujuh puluh delapan rupiah delapan puluh satu sen).

Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Nomor: Print-01/L.3.16/Fd.2/07/2026 tanggal 06 Juli 2026.

Hingga saat ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi untuk mengungkap konstruksi perkara tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah meminta bantuan ahli untuk melakukan pengambilan sampel hasil pekerjaan konstruksi di lapangan guna dilakukan pengujian secara laboratorium.

Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyidik telah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, yang didukung dengan beberapa alat bukti baik dari keterangan saksi, ahli, maupun surat.

Untuk memperkuat pembuktian, hari ini Kamis 27 Agustus 2026 penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Padang Panjang.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Nomor: PRINT-511/L.3.16/Fd.2/08/2026 tanggal 14 Agustus 2026 disertai dengan Penetapan Izin Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang Nomor: 22/Pid.B Geledah/2026/PN Pdp tanggal 19 Agustus 2026.

Penyidik menyebut, penggeledahan ini dilaksanakan karena penyidik merasa perlu untuk mengumpulkan alat bukti tambahan. Dalam penggeledahan ini, penyidik telah memperoleh beberapa dokumen untuk kemudian akan dilakukan penyitaan.

Kejari mengungkapkan, sampai hari ini penyidik telah memperoleh indikasi nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan melawan hukum beberapa pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut. Indikasi itu diperkuat dengan adanya kerusakan fisik dan ketidaksesuaian hasil pekerjaan konstruksi di lapangan, sehingga berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara.

Saat ini, tim auditor masih melakukan penghitungan pasti kerugian keuangan negara atas kegiatan tersebut. Setelah hasil audit keluar, penyidik akan segera menentukan siapa saja pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Berbagai Unsur Masyarakat Tolak Trase Jalan Tol di Kubang Putiah, Minta Pemerintah Kaji Ulang Jalur
FATETA UNAND dengan Program EQUITY 2026 Pacu hilirisasi UMKM kerupuk kamang dengan pendampingan Teknologi Pangan hingga Digital Marketing dengan target siap Go Internasional
Nasi Goreng Harapan Baru 3 Resmi Hadir di Manggis, Hadirkan Cita Rasa Menggugah Selera
MARAWA PELAMINAN Hadirkan Layanan Pesta Lengkap dengan Harga Terjangkau di Bukittinggi

Barito kini

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kejari Geledah Kantor PUPR Padang Panjang, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pasar Bukit Surungan Rp 1,6 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:13 WIB

Berbagai Unsur Masyarakat Tolak Trase Jalan Tol di Kubang Putiah, Minta Pemerintah Kaji Ulang Jalur

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

FATETA UNAND dengan Program EQUITY 2026 Pacu hilirisasi UMKM kerupuk kamang dengan pendampingan Teknologi Pangan hingga Digital Marketing dengan target siap Go Internasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:20 WIB

Nasi Goreng Harapan Baru 3 Resmi Hadir di Manggis, Hadirkan Cita Rasa Menggugah Selera

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:01 WIB

MARAWA PELAMINAN Hadirkan Layanan Pesta Lengkap dengan Harga Terjangkau di Bukittinggi

Iko baru barito