Pemko dan DPRD Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan Propemperda 2024 dan Ranperda Cagar Budaya Serta Kepariwisataan

- Penulis

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Terasnagarinews.com –  Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi, sepakati target Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024 dan tandatangani ranperda cagar budaya serta penyelenggaraan kepariwisataan. Ketiganya ditandatangani Wali Kota dan Pimpinan DPRD, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat, 20 Oktober 2023

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, Bapemperda, menargetkan dapat membahas 16 ranperda pada 2024 mendatang. Jumlah itu didapat dari hasil rapat finalisasi Propemperda tahun 2024 antara Bapemperda dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2023 dan juga telah disepakati pada Rapat Gabungan Komisi tanggal 16 Oktober 2023.

Untuk Ranperda Cagar Budaya, yang telah dihantarkan dalam paripurna pada 6 Desember 2021 lalu. Setelah dilakukan pembahasan, DPRD menyampaikan finalisasi ranperda itu pada Gubernur untuk dievaluasi. Hasil fasilitasi itu diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 2023 dan diparipurnakan hari ini.

Sementara, untuk ranperda penyelenggaraan kepariwisataan, yang menjadi ranperda inisiatif DPRD, telah dihantarkan pada 22 Oktober 2015. Setelah dibahas hingga awal 2016, berdasarkan UU nomor 10 tahun 2009, kewenangan pemerintah mengenai kepariwsataan harus diatur terlebih dulu dengan Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2024 antara DPRD dengan Pemerintah Daerah telah dilaksanakan. Disepakati 16 rancangan peraturan daerah menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 yang terdiri dari empat inisiatif DPRD dan 12 dari pemerintah daerah.

Terkait ranperda cagar budaya, Wako menyampaikan, ranperda ini penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk itu perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat. (Hms)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Berita Duka Cita
Rakor Tindak Lanjut Pembangunan Jalan Padang–Bukittinggi via Malalak Digelar di Padang
Wali Nagari Malalak Selatan Dampingi Kapenrem 032/WBR Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Lubuk Kalikie
Rakor Kecamatan Malalak Bahas Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana
Wali Nagari Malalak Bersama Ketua Fraksi Gerindra DPRD Agam Tinjau Kondisi Pasca Bencana
Amir Koto Wali Nagari Malalak Dampingi Anggota DPRD Agam Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Lubuk Kalikie
BAZ Agam Salurkan Sembako ke Dapur Umum Malalak Selatan, Wujud Nyata Hasil Rakor Lintas OPD
Camat Malalak Sumbang Dana Konsumsi Dapur Umum Pembangunan Jembatan Gantung Lubuk Kalikie

Barito kini

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:50 WIB

Berita Duka Cita

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:35 WIB

Rakor Tindak Lanjut Pembangunan Jalan Padang–Bukittinggi via Malalak Digelar di Padang

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:52 WIB

Wali Nagari Malalak Selatan Dampingi Kapenrem 032/WBR Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Lubuk Kalikie

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:01 WIB

Rakor Kecamatan Malalak Bahas Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 07:51 WIB

Wali Nagari Malalak Bersama Ketua Fraksi Gerindra DPRD Agam Tinjau Kondisi Pasca Bencana

Iko baru barito

Info daerah

Berita Duka Cita

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:50 WIB

Berita Terkini

Mobil Terperosok ke Gorong-gorong di Bukittinggi, Pemilik Sempat Panik

Minggu, 1 Feb 2026 - 14:42 WIB