JAWABAN WALI KOTA ATAS PANDANGAN FRAKSI JADI FOKUS, DPRD BUKITTINGGI MATANGKAN PERUBAHAN APBD 2026
BUKITTINGGI, TerasnagariNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Rapat tersebut menjadi kelanjutan dari paripurna penyampaian pandangan umum fraksi yang telah dilaksanakan pada Selasa pagi di hari yang sama.
Rapat paripurna yang berlangsung siang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. Dengan memperhatikan jumlah anggota DPRD yang telah hadir dan menandatangani daftar hadir, sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bukittinggi, rapat dinyatakan dapat dan sah untuk dilaksanakan. Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” disertai ketukan palu sebanyak tiga kali, rapat paripurna dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Mengawali rapat, Ketua DPRD mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat hadir dalam keadaan sehat walafiat. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Sdri. Sri Novita, sebelum memasuki agenda inti. Dalam sambutannya, Syaiful Efendi menyampaikan selamat datang kepada Wali Kota/Wakil Wali Kota Bukittinggi beserta seluruh jajaran yang telah meluangkan waktu memenuhi undangan DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD juga menyapa secara lengkap seluruh unsur yang hadir, mulai dari Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Bukittinggi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Sekda, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten dan Kepala SKPD, Kepala Bagian, Plh. Sekretaris DPRD beserta staf. Turut hadir Direktur BPRS Syariah Jam Gadang, Direktur PDAM Kota Bukittinggi, tenaga ahli Fraksi-Fraksi DPRD, Ketua Kerapatan Adat Kurai Kota Bukittinggi, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Ketua Persatuan Wanita Kurai Bukittinggi sarato Bundo Kanduang, serta insan pers media cetak maupun elektronik.
Syaiful Efendi menyampaikan bahwa agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna Selasa pagi tadi. “Pada rapat paripurna hari ini dilanjutkan dengan agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Untuk itu marilah kita dengarkan bersama,” ujar Syaiful mempersilakan Wali Kota untuk menyampaikan jawabannya.
Wali Kota Bukittinggi kemudian menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas berbagai catatan, pertanyaan, dan masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. Jawaban tersebut menjadi bahan penting untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif terkait arah kebijakan, prioritas program, dan penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Usai penyampaian jawaban Wali Kota, Ketua DPRD menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota atas pemaparannya. Ia menegaskan bahwa rangkaian rapat paripurna yang telah dilaksanakan selama dua hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebagaimana yang diatur dalam Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Syaiful menjelaskan, tahapan selanjutnya dari proses legislasi Ranperda Perubahan APBD 2026 adalah pembahasan secara mendalam melalui rapat kerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pada tahapan inilah setiap pasal, alokasi anggaran, dan program prioritas akan dibedah secara detail sebelum disepakati bersama.
Dengan selesainya agenda Jawaban Wali Kota, rangkaian Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Bukittinggi pun dinyatakan selesai. Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan hadirin yang telah mengikuti acara dengan seksama dan berharap pertemuan tersebut dicatat sebagai amal ibadah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ucapan “Alhamdulillahirabbil alamin” dan ketukan palu sebanyak tiga kali. “Wabillahi Taufiq Walhidayah, Wassalamualaikum Wr. Wb,” tutup H. Syaiful Efendi mengakhiri sidang paripurna tersebut.






