Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Sita 40 Paket Sabu-Sabu

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh –Terasnagarinews.com| Komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di dua lokasi berbeda beserta puluhan paket sabu siap edar.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang terduga pelaku berinisial FA (29) di kawasan Kenagarian Situjuh Banda Dalam, Kecamatan Situjuh, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Dari hasil penangkapan terhadap FA, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 0,13 gram,” ungkap AKP Gusmanto.

Berdasarkan hasil interogasi awal, FA mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial SJ (29). Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan pemasok narkotika tersebut.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan lanjutan. Tidak lama kemudian petugas berhasil mengamankan SJ yang saat itu sedang menghisap narkotika jenis sabu bersama seorang pria lainnya berinisial SY (32) di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 39 paket narkotika jenis sabu siap edar yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat kotor mencapai 5,15 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Seluruh barang bukti beserta ketiga terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat.

AKP Gusmanto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkesinambungan, baik melalui penyelidikan, pengembangan jaringan, maupun penegakan hukum secara profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2026 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(joe)

Penulis : Joe

Editor : Alex Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi, Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang
Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat
Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam
Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi
Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional
Kemenag Bukittinggi: EDM-eRKAM Bukan Sekadar Formalitas, tapi Penentu Mutu Madrasah
Pengurus Baru IOF Bukittinggi Audiensi dengan Wali Kota, Siap Sinergi Bangun Wisata dan Ketangguhan Bencana
Pasca Musda, Golkar Bukittinggi Kebut Konsolidasi hingga Kelurahan dan Hidupkan Lagi Kegiatan Sayap Partai

Barito kini

Minggu, 27 September 2026 - 07:32 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi, Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang

Sabtu, 26 September 2026 - 07:27 WIB

Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat

Kamis, 24 September 2026 - 12:51 WIB

Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam

Kamis, 24 September 2026 - 12:38 WIB

Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:57 WIB

Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional

Iko baru barito