Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar, 31 Paket Sabu Disita

- Penulis

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, TerasNagariNEWS.com. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus narkotika diwilayah hukumnya. Tim Buser berhasil menangkap seorang pria inisial AR (22) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, pada hari Senin (20/04/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

Keterangan yang didapat dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H.M.H penangkapan dilakukan disekitaran pinggir jalan wilayah Koto Panjang RT 001/RW 001, Kelurahan Koto Panjang Payobasung Kecamatan Payakumbuh Timur.

Penangkapan terhadap AR dilakukan pihak kepolisian saat membuang barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Belakangan diketahui sabu yang dibuang untuk calon pembeli.

” Hal ini berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan informasi serta pengembangan kasus yang kami lakukan hingga melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap tersangka, ” ujar AKP Gusmanto.

Saat disergap, selain 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang tersangka, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap tersangka hingga menemukan puluhan paket sabu-sabu siap edar lainya.

” Total keseluruhan 31 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar kita temukan saat tersangka kita geledah, ” ungkap AKP Gusmanto lagi.

Berikut barang bukti lengkap yang berhasil disita pihak kepolisian :

• 31 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto 6,42 gram.

• 2 unit timbangan digital.

• Perlengkapan pengemasan (plastik klip).

• 1 unit HP Oppo warna merah.

• Uang tunai Rp 300.000, diduga hasil penjualan.

• 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau army tanpa plat nomor.

Kasat Narkoba AKP Gusmanto kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah lengah dan terus akan melakukan pembersihan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

” Kami terus melakukan operasi kepolisian secara masif dan berkelanjutan. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda, ” ujarnya lagi.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman jaringan masih terus dilakukan oleh tim penyidik. Atas perbuatanya tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Jo Pasal 609 ayat (1) Huruf a UU RI Tahun 2023 Tentang KUHP Jo UU RI No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Joe)

Penulis : Zul fadhly(joe)

Editor : Akej Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Pisah Sambut Camat Guguak Panjang Berlangsung Khidmat, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kepemimpinan Bijak
Wali Kota Ramlan Nurmatias Lepas 255 Calon Jamaah Haji Bukittinggi
Pemko Bukittinggi Lepas Kontingen Damkar Ikuti NFSC 2026 di Palembang
Pemkot Bukittinggi dan Pemkab Agam Finalisasi Persiapan Pacu Kuda Derby 2026, Tekankan Transparansi dan Kesiapan Teknis
Dandim 0304/Agam dan Bupati Agam Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Malalak
Pemkot Bukittinggi Bersihkan Kawasan RSUD, Siapkan Pengembangan Layanan Kesehatan
Pemko Bukittinggi Promosikan Event 100 Tahun Jam Gadang di Raker APEKSI Banda Aceh
Seleksi Ketat Paskibraka Bukittinggi 2026,dari 332 pendaftar, 258 Peserta Melaju ke Tahap Berikutnya

Barito kini

Jumat, 24 April 2026 - 08:27 WIB

Pisah Sambut Camat Guguak Panjang Berlangsung Khidmat, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kepemimpinan Bijak

Kamis, 23 April 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Ramlan Nurmatias Lepas 255 Calon Jamaah Haji Bukittinggi

Kamis, 23 April 2026 - 02:04 WIB

Pemko Bukittinggi Lepas Kontingen Damkar Ikuti NFSC 2026 di Palembang

Rabu, 22 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkot Bukittinggi dan Pemkab Agam Finalisasi Persiapan Pacu Kuda Derby 2026, Tekankan Transparansi dan Kesiapan Teknis

Rabu, 22 April 2026 - 01:41 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar, 31 Paket Sabu Disita

Iko baru barito

Berita Terkini

Wali Kota Ramlan Nurmatias Lepas 255 Calon Jamaah Haji Bukittinggi

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:01 WIB

Berita Terkini

Pemko Bukittinggi Lepas Kontingen Damkar Ikuti NFSC 2026 di Palembang

Kamis, 23 Apr 2026 - 02:04 WIB