LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI,Terasnagarinews.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ummat Islam Bukittinggi memberikan pendampingan hukum terhadap seorang wartawan yang juga Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kota Bukittinggi, yang diduga menjadi korban pengeroyokan bersama anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) malam di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan insan pers beserta anggota keluarganya.

Direktur LBH Ummat Islam Bukittinggi, Riyan Permana Putra, mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan sejak malam kejadian.

“Kami mendampingi korban mulai dari komunikasi awal, proses visum, hingga pelaporan ke pihak kepolisian,” ujar Riyan dalam keterangannya.

Korban telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi Bukittinggi. Selain itu, laporan resmi juga telah disampaikan ke Polresta Bukittinggi dan teregister dengan Nomor LP/B/69/III/2026/SPKT/POLRESTA BUKITTINGGI/POLDA SUMATERA BARAT.

Riyan menilai, dugaan pengeroyokan tersebut merupakan peristiwa serius karena tidak hanya berkaitan dengan tindak kekerasan, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan terhadap jurnalis.

“Kasus ini perlu mendapat perhatian karena menyangkut keamanan insan pers dan keluarganya,” kata dia.

LBH Ummat Islam Bukittinggi juga memberikan pendampingan hukum kepada korban terkait hak-haknya sebagai pelapor dan korban tindak pidana.

Secara hukum, peristiwa tersebut dapat dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. LBH Ummat Islam Bukittinggi menyatakan akan terus mengawal proses hukum (**)

Penulis : Afrizal Soedarta

Editor : Alex Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi, Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang
Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat
Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam
Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi
Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional
Kemenag Bukittinggi: EDM-eRKAM Bukan Sekadar Formalitas, tapi Penentu Mutu Madrasah
Pengurus Baru IOF Bukittinggi Audiensi dengan Wali Kota, Siap Sinergi Bangun Wisata dan Ketangguhan Bencana
Pasca Musda, Golkar Bukittinggi Kebut Konsolidasi hingga Kelurahan dan Hidupkan Lagi Kegiatan Sayap Partai

Barito kini

Minggu, 27 September 2026 - 07:32 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi, Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang

Sabtu, 26 September 2026 - 07:27 WIB

Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat

Kamis, 24 September 2026 - 12:51 WIB

Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam

Kamis, 24 September 2026 - 12:38 WIB

Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:57 WIB

Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional

Iko baru barito