LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI,Terasnagarinews.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ummat Islam Bukittinggi memberikan pendampingan hukum terhadap seorang wartawan yang juga Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kota Bukittinggi, yang diduga menjadi korban pengeroyokan bersama anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) malam di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan insan pers beserta anggota keluarganya.

Direktur LBH Ummat Islam Bukittinggi, Riyan Permana Putra, mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan sejak malam kejadian.

“Kami mendampingi korban mulai dari komunikasi awal, proses visum, hingga pelaporan ke pihak kepolisian,” ujar Riyan dalam keterangannya.

Korban telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi Bukittinggi. Selain itu, laporan resmi juga telah disampaikan ke Polresta Bukittinggi dan teregister dengan Nomor LP/B/69/III/2026/SPKT/POLRESTA BUKITTINGGI/POLDA SUMATERA BARAT.

Riyan menilai, dugaan pengeroyokan tersebut merupakan peristiwa serius karena tidak hanya berkaitan dengan tindak kekerasan, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan terhadap jurnalis.

“Kasus ini perlu mendapat perhatian karena menyangkut keamanan insan pers dan keluarganya,” kata dia.

LBH Ummat Islam Bukittinggi juga memberikan pendampingan hukum kepada korban terkait hak-haknya sebagai pelapor dan korban tindak pidana.

Secara hukum, peristiwa tersebut dapat dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. LBH Ummat Islam Bukittinggi menyatakan akan terus mengawal proses hukum (**)

Penulis : Afrizal Soedarta

Editor : Alex Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Asril SE: Jaga Kedaulatan Pangan dengan Menempatkan Petani sebagai Subjek Pembangunan Pertanian
Warga Malalak Selatan dan Patamuan Gelar Berburu Babi untuk Kendalikan Hama Tanaman
Tim Sepakbola Bukittinggi Terancam Gagal Ikut Porprov Sumbar 2026
Wamenkes Kunjungi RSUD Bukittinggi, Wako Ramlan Sodorkan Proposal Penunjang Kesehatan Rp44 Miliar
SMPN 2 Malalak Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026
Sosialisasi Bantuan Bibit Jagung Digelar di Nagari Malalak Selatan, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga
Upacara Bendera di SDN 12 Jorong Nyiur Tingkatkan Semangat Cinta Tanah Air dan Silaturahmi Warga Nagari Malalak Selatan
Tabrak Beruntun di Indarung Padang, Satu Keluarga Asal Solok Meninggal Dunia

Barito kini

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIB

Asril SE: Jaga Kedaulatan Pangan dengan Menempatkan Petani sebagai Subjek Pembangunan Pertanian

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:30 WIB

Warga Malalak Selatan dan Patamuan Gelar Berburu Babi untuk Kendalikan Hama Tanaman

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:04 WIB

Tim Sepakbola Bukittinggi Terancam Gagal Ikut Porprov Sumbar 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:36 WIB

Wamenkes Kunjungi RSUD Bukittinggi, Wako Ramlan Sodorkan Proposal Penunjang Kesehatan Rp44 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:34 WIB

Sosialisasi Bantuan Bibit Jagung Digelar di Nagari Malalak Selatan, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

Iko baru barito

Berita Terkini

Tim Sepakbola Bukittinggi Terancam Gagal Ikut Porprov Sumbar 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:04 WIB

#nagarikotorantang

Tim Kecamatan Monitoring dan Pembinaan Perangkat Nagari Koto Rantang

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:22 WIB