Muhibuddin: Persoalan Hukum Bukan Soal Menang atau Kalah

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi,Terasnagarinews.com–Komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jalan Perwira Belakang Balok, Kota Bukittinggi.

Kegiatan bertema “Upaya Preventif Penyalahgunaan Kewenangan dan Pendampingan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi dengan Pola Kolaboratif dalam Pelaksanaan Pembangunan Kota Bukittinggi” itu menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Muhibuddin, sebagai narasumber utama. Acara dirangkai dengan buka puasa bersama dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi serta unsur Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Dalam paparannya yang lugas dan reflektif, Muhibuddin menekankan bahwa membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan mitra strategis, komitmen kuat, serta integritas yang konsisten agar roda pemerintahan tidak “bocor di tengah perjalanan”.

“Membangun daerah itu ibarat mengemudikan kapal besar. Jika ada kebocoran kecil yang diabaikan, lama-lama kapal bisa tenggelam. Karena itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus memastikan tidak ada celah penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap kepala daerah tidak mewariskan persoalan lama ke periode berikutnya. Menurutnya, kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang menyelesaikan masalah, bukan menambah beban.

“Jangan pernah mewariskan masalah dari periode sebelumnya. Tugas kita adalah menyelesaikan, bukan menunda,” tegasnya.

Lebih jauh, Kajati Sumbar menyampaikan pesan moral yang kuat kepada seluruh jajaran pemerintahan. Dalam setiap perbedaan pendapat maupun persoalan hukum, menang dan kalah bukanlah tujuan utama.

“Dalam berbicara dan mengambil keputusan, jangan berpikir untuk menang. Carilah kebenaran. Karena menang belum tentu benar, tetapi kebenaran pasti akan menang pada waktunya,” ungkapnya.

Muhibuddin juga menyoroti posisi strategis aparat penegak hukum yang memegang “palu keadilan”. Menurutnya, tanggung jawab moral dan hukum yang diemban penegak hukum sangat berat karena satu keputusan dapat menentukan nasib seseorang.

“Menjadi penegak hukum itu memegang palu keadilan. Sekali diketuk, nasib orang bisa berubah. Karena itu, integritas adalah harga mati. Menang dalam suatu perkara bukan tujuan, yang utama adalah tegaknya kebenaran dan keadilan,” katanya.

Ia turut mengingatkan bahwa banyak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terjerat persoalan korupsi bukan semata karena kebijakan institusi, melainkan akibat tindakan di luar koridor aturan. Ia menekankan pentingnya prinsip legal is logic—setiap keputusan harus berdasar pada logika hukum. Selain itu, ia mengingatkan agar para pejabat berani menolak praktik “ijon proyek” yang berpotensi menyeret pada tindak pidana korupsi.

Muhibuddin berharap sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bukittinggi terus diperkuat melalui pola kolaboratif, khususnya dalam pendampingan hukum terhadap setiap program pembangunan.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut hangat kedatangan Kajati Sumbar beserta jajaran. Ia mengakui Pemko Bukittinggi sangat terbantu dengan pendampingan hukum yang selama ini diberikan.

“Kehadiran Bapak Kajati menjadi penyejuk sekaligus pengingat bagi seluruh SKPD agar bekerja sesuai aturan dan koridor hukum,” ujarnya.

Ramlan memaparkan, saat ini Pemko Bukittinggi tengah menghadapi dan menyelesaikan sejumlah persoalan hukum, di antaranya kasus Perdana Fort de Kock, Pasar Ateh, Los Lambuang, serta kasus BTC. Dalam setiap kegiatan pembangunan, Pemko secara aktif meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi sebagai langkah preventif.

“Pendampingan hukum ini bukan karena kami takut, tetapi karena kami ingin memastikan semua berjalan lurus sesuai aturan. Dukungan dari Kejari tetap kami butuhkan, dan itu sudah kami sampaikan kepada Bapak Kajati Sumbar,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan UIN Sjech M. Djamil Djambek sebagai bentuk penguatan kolaborasi di bidang pendidikan, penyuluhan hukum, dan pengembangan sumber daya manusia.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah semakin memahami batas kewenangan, memperkuat integritas, serta menjadikan hukum sebagai pijakan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi. Kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum pun diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi.(**)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Duo Saudara Kandung Menjadi Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan
Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Tempat Makan di Simpang Tugu Polwan Bukittinggi
Diduga Akan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Polres Payakumbuh Ringkus Satu Orang Tersangka
Kementerian Kebudayaan Dukung Peringatan 100 Tahun Jam Gadang
Sambut Ramadan, TKSCI Chapter Depok Ceria Bersihkan Masjid Al-Falah
Dua Boat Terbakar di Dermaga Batang Arau, Asap Hitam Membubung di Muaro Padang
Reses di Bukittinggi, Aspirasi Warga Mengerucut pada Pariwisata dan Penguatan UMKM

Barito kini

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:02 WIB

Muhibuddin: Persoalan Hukum Bukan Soal Menang atau Kalah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:52 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Tempat Makan di Simpang Tugu Polwan Bukittinggi

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:31 WIB

Diduga Akan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Polres Payakumbuh Ringkus Satu Orang Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:15 WIB

Kementerian Kebudayaan Dukung Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:35 WIB

Sambut Ramadan, TKSCI Chapter Depok Ceria Bersihkan Masjid Al-Falah

Iko baru barito

Berita Terkini

Muhibuddin: Persoalan Hukum Bukan Soal Menang atau Kalah

Rabu, 25 Feb 2026 - 19:02 WIB