Breaking News:Ketua PMI Bukittinggi Menegaskan”TIDAK ADA PUNGUTAN UANG UNTUK PENGGANTI DARAH PADA KELUARGA PASIEN”

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Breaking News:Ketua PMI Bukittinggi Menegaskan”TIDAK ADA PUNGUTAN UANG UNTUK PENGGANTI DARAH PADA KELUARGA PASIEN”

 

Bukittinggi, TerasNagari News.Com, –
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menyalahgunakan nama dan identitas PMI demi kepentingan pribadi. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya informasi bahwa pihak tertentu mengatasnamakan PMI untuk meminta donasi maupun bantuan.

Kepala Markas PMI Kota Bukittinggi, Ahmad Jais, menegaskan bahwa PMI tidak pernah meminta sumbangan, donasi, maupun imbalan dalam bentuk apa pun melalui pihak perorangan. Ia menambahkan, segala bentuk informasi resmi hanya disampaikan melalui akun serta kontak resmi PMI Kota Bukittinggi.

Ahmad Jais juga mengingatkan bahwa praktik penyalahgunaan nama maupun lambang kepalangmerahan telah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Pada Pasal 36 Ayat (2) disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyalahgunakan nama dan lambang kepalangmerahan untuk memperoleh keuntungan. Sedangkan Pasal 38 menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

“Marwah PMI harus kita jaga bersama. Kami mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan kemanusiaan untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Ahmad Jais.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Bukittinggi, Chairunnas, dengan tegas menambahkan bahwa PMI tidak pernah meminta biaya pengganti kepada keluarga pasien, apalagi memperjualbelikan darah. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penipuan berkedok PMI.

“Darah adalah hak pasien yang membutuhkan dan tidak boleh diperjualbelikan. Jika ada oknum yang melakukan hal itu dengan mengatasnamakan PMI, jelas itu adalah tindak penipuan,” tegas Chairunnas.

Lebih lanjut, Chairunnas menjelaskan bahwa biaya yang ada di PMI adalah Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD), yang besarannya telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI. BPPD ini bukan biaya pembelian darah, melainkan murni untuk menutup biaya operasional pengolahan darah mulai dari uji saring, penyimpanan, hingga distribusi agar aman diberikan kepada pasien.

“Jadi tidak benar kalau ada pendonor atau pihak tertentu yang mengatasnamakan PMI lalu meminta biaya langsung kepada keluarga pasien sebagai imbalan atas darah yang telah didonorkan. Itu bukan prosedur resmi PMI dan jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diimbau menghubungi nomor resmi PMI Kota Bukittinggi:

Kepala Markas: 0852-5754-9709
Posko: 0853-7894-7110
UDD: 0813-7408-5123

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh
Tim Safari Ramadhan Nagari Malalak Selatan Kunjungi Masjid Nurul Rahman Limau Manih
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Duo Saudara Kandung Menjadi Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan
Rapat Pengurus dan Pengawas KDMP Nagari Malalak Selatan Bahas Program Strategis dan Persiapan Gerai
Mhd Nurzen Wali Nagari Simarasok Bersama Perangkat Nagari Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 H
Keluarga Besar MAN 1 Kota Bukittinggi Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan
Rakor Senagari Malalak Selatan Berjalan Sukses, Camat Sampaikan Kunjungan TSR Dipimpin Bupati Agam
Bersihkan Hati, Satukan Niat, Agus Parta Wijaya Wali Nagari Koto Rantang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Barito kini

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:22 WIB

Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:11 WIB

Tim Safari Ramadhan Nagari Malalak Selatan Kunjungi Masjid Nurul Rahman Limau Manih

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:15 WIB

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Duo Saudara Kandung Menjadi Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:35 WIB

Rapat Pengurus dan Pengawas KDMP Nagari Malalak Selatan Bahas Program Strategis dan Persiapan Gerai

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:07 WIB

Mhd Nurzen Wali Nagari Simarasok Bersama Perangkat Nagari Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 H

Iko baru barito

Berita Terkini

Di Batas Kota Garegeh, GRIB Jaya Agam Menyapa Ramadan dengan Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:00 WIB

Berita Terkini

Muhibuddin: Persoalan Hukum Bukan Soal Menang atau Kalah

Rabu, 25 Feb 2026 - 19:02 WIB