Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025

Bukittinggi,terasnagarinews.com – Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Bukittinggi, Senin, 21 Oktober 2024. Paripurna berjalan alot hingga pukul 23.00 WIB.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah dihantarkan Pemerintah Kota Bukittinggi pada tanggal 24 Juli 2024 yang lalu oleh Walikota Bukittinggi. Penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS yang telah disusun oleh pemerintah daerah berdasarkan RKPD dan mengacu pada pedoman penyusunan APBD dan dibahas bersama oleh DPRD dalam hal ini Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah melalui TAPD.

“Kami berikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD terutama Badan Anggaran serta Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan semangat yang luar biasa dan tidak kenal waktu berupaya menuntaskan pembahasan demi penyelesaian pembahasan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini, sehingga dapat disampaikan dalam rapat paripurna pada hari ini,” ungkapnya

Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Yerry Amiruddin menyampaikan, setelah melaksanakan pembahasan, APBD 2025, disepakati sebesar Rp 587.012.882.506,-
Pendapatan itu, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 145.980.319.765,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 441.032.562.741,- sedangkan lain- lain pendapatan daerah yang sah, belum ada potensi target untuk itu.(*)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya
Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama
Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H
AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA
Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh
Tim Safari Ramadhan Nagari Malalak Selatan Kunjungi Masjid Nurul Rahman Limau Manih
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Duo Saudara Kandung Menjadi Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan
Rapat Pengurus dan Pengawas KDMP Nagari Malalak Selatan Bahas Program Strategis dan Persiapan Gerai

Barito kini

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:03 WIB

LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:04 WIB

Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:19 WIB

Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:51 WIB

AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:22 WIB

Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh

Iko baru barito