Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025

Bukittinggi,terasnagarinews.com – Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Bukittinggi, Senin, 21 Oktober 2024. Paripurna berjalan alot hingga pukul 23.00 WIB.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah dihantarkan Pemerintah Kota Bukittinggi pada tanggal 24 Juli 2024 yang lalu oleh Walikota Bukittinggi. Penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS yang telah disusun oleh pemerintah daerah berdasarkan RKPD dan mengacu pada pedoman penyusunan APBD dan dibahas bersama oleh DPRD dalam hal ini Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah melalui TAPD.

“Kami berikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD terutama Badan Anggaran serta Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan semangat yang luar biasa dan tidak kenal waktu berupaya menuntaskan pembahasan demi penyelesaian pembahasan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini, sehingga dapat disampaikan dalam rapat paripurna pada hari ini,” ungkapnya

Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Yerry Amiruddin menyampaikan, setelah melaksanakan pembahasan, APBD 2025, disepakati sebesar Rp 587.012.882.506,-
Pendapatan itu, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 145.980.319.765,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 441.032.562.741,- sedangkan lain- lain pendapatan daerah yang sah, belum ada potensi target untuk itu.(*)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Serba-Serbi Bantuan Kemasyarakatan Mengalir di Kecamatan Malalak pada Idul Adha 1447 H/2026 M
GEMA SUARA TAKBIR
Suatu malam, seorang laki-laki paruh baya duduk sendiri di ruang tamu. Pikiran yang tenang tiba-tiba berubah ketika matanya tertuju pada setumpuk emas yang tersimpan rapi di dalam lemari. Kilauannya tampak menggoda, seolah menguji keteguhan hatinya
PENANTIAN DUA DEKADE
Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida
Walinagari se-Kabupaten Agam Ikuti Rakor Bersama Komisi IV DPRD Agam Bahas Kendala Data DTSN dan Desil
Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Jalan Kabupaten Sitingkai–Matur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar.
BKSDA Pasang Kamera dan Perangkap Usai Harimau Muncul di Panarukoan Jorong Sitingkai

Barito kini

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:40 WIB

Serba-Serbi Bantuan Kemasyarakatan Mengalir di Kecamatan Malalak pada Idul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 23:14 WIB

Suatu malam, seorang laki-laki paruh baya duduk sendiri di ruang tamu. Pikiran yang tenang tiba-tiba berubah ketika matanya tertuju pada setumpuk emas yang tersimpan rapi di dalam lemari. Kilauannya tampak menggoda, seolah menguji keteguhan hatinya

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:57 WIB

PENANTIAN DUA DEKADE

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:58 WIB

Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida

Senin, 18 Mei 2026 - 05:00 WIB

Walinagari se-Kabupaten Agam Ikuti Rakor Bersama Komisi IV DPRD Agam Bahas Kendala Data DTSN dan Desil

Iko baru barito

Berita Terkini

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:06 WIB