Pemasangan Alat Peraga Bacakada Agam Tuai Kontroversi di WAG’s PLA

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam.terasnagarinews.com

ALAT peraga Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Agam sudah terlihat ramai menghiasi ruas jalan yang ada di setiap sudut Nagari. Pemasangan alat-alat peraga ini juga menandakan musim kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sudah berada diambang mata.

 

Bacakada non petahana cenderung memiliki strategi lebih agresif dalam melakukan sosialisasi, hal itu terpantau dari pola random Timses yang memasangi alat peraga hampir di semua tempat, titik dan lokasi yang mereka anggap bisa dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kandidat.

 

Pohon, tiang listrik/telepon dan fasilitas umum lain yang sudah dinyatakan terlarang oleh penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, tidak luput menjadi sasaran objek pemasangan alat peraga Bacakada tersebut.

 

Kontroversi dan Indikasi pelanggaran aturan sosialisasi Bacakada Agam itu pun menuai komentar beragam dalam WAG’s Palanta Luhak Agam (PLA), setelah salah seorang peserta grup pemilik akun @Dt. Garang memposting video pemasangan alat peraga Bacakada inisial BW di pohon pelindung sepanjang jalan Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam. Rabu, 29 Mei 2024.

Postingan video tersebut sontak menuai beragam komentar pedas dari netizen yang berada dalam WAG’s PLA, salah satunya akun @Roni Chandra yang langsung menyambar dengan kalimat Sampah Visual – Merusak Pemandangan.

 

Kemudian ditanggapi oleh pemilik akun @Agus M : Jan dipilih sajo, bia sia yang mamasang, Inyo Pulo yg mambuka. @Asrul P. Alam : Baru calon saja sudah melanggar aturan, sampah visual yo paralu Bana ditertibkan.

 

Tak kalah pedas, pemilik akun @Tan Agam juga menimpali dengan komentar : Bebaskan politik dari sampah visual – Sampah visual asli sampah, tulisnya mengomentari video pemasangan alat peraga Bacakada BW tersebut.

 

Sampai berita ini ditayangkan, KPU dan Panwaslu Agam sebagai pihak berwenang yang mengatur penyelenggaraan Pilkada Agam, belum menyatakan sikap dan tindakan yang jelas, terkait kontroversi dan indikasi pelanggaran aturan pemasangan alat peraga Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Agam 2024-2029. (Asarajo)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Alumni SMAN 3 Bukittinggi Angkatan 96,Resmi Membentuk Kepengurusan Reuni Akbar Yang Ke-30
Tim Pengibar Bendera MAN 1 Bukittinggi Raih Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat
Bangga! Siswa MAN 1 Bukittinggi Wakili Sumatera Barat Sebagai Duta Anti Narkoba Tingkat Nasional 2025
Aniversary ke-5 Hotel Santika Bukittinggi, Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim
Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003
Polres Payakumbuh Berbagi Bersama Mitra Deradikalisasi
Asal Usul Kata Polisi
Puluhan Sepeda Motor Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Payakumbuh, Berawal Dari Penangkapan S

Barito kini

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Alumni SMAN 3 Bukittinggi Angkatan 96,Resmi Membentuk Kepengurusan Reuni Akbar Yang Ke-30

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Tim Pengibar Bendera MAN 1 Bukittinggi Raih Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Bangga! Siswa MAN 1 Bukittinggi Wakili Sumatera Barat Sebagai Duta Anti Narkoba Tingkat Nasional 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Aniversary ke-5 Hotel Santika Bukittinggi, Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003

Iko baru barito

Info daerah

Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003

Jumat, 17 Okt 2025 - 10:02 WIB