Pemasangan Alat Peraga Bacakada Agam Tuai Kontroversi di WAG’s PLA

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam.terasnagarinews.com

ALAT peraga Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Agam sudah terlihat ramai menghiasi ruas jalan yang ada di setiap sudut Nagari. Pemasangan alat-alat peraga ini juga menandakan musim kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sudah berada diambang mata.

 

Bacakada non petahana cenderung memiliki strategi lebih agresif dalam melakukan sosialisasi, hal itu terpantau dari pola random Timses yang memasangi alat peraga hampir di semua tempat, titik dan lokasi yang mereka anggap bisa dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kandidat.

 

Pohon, tiang listrik/telepon dan fasilitas umum lain yang sudah dinyatakan terlarang oleh penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, tidak luput menjadi sasaran objek pemasangan alat peraga Bacakada tersebut.

 

Kontroversi dan Indikasi pelanggaran aturan sosialisasi Bacakada Agam itu pun menuai komentar beragam dalam WAG’s Palanta Luhak Agam (PLA), setelah salah seorang peserta grup pemilik akun @Dt. Garang memposting video pemasangan alat peraga Bacakada inisial BW di pohon pelindung sepanjang jalan Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam. Rabu, 29 Mei 2024.

Postingan video tersebut sontak menuai beragam komentar pedas dari netizen yang berada dalam WAG’s PLA, salah satunya akun @Roni Chandra yang langsung menyambar dengan kalimat Sampah Visual – Merusak Pemandangan.

 

Kemudian ditanggapi oleh pemilik akun @Agus M : Jan dipilih sajo, bia sia yang mamasang, Inyo Pulo yg mambuka. @Asrul P. Alam : Baru calon saja sudah melanggar aturan, sampah visual yo paralu Bana ditertibkan.

 

Tak kalah pedas, pemilik akun @Tan Agam juga menimpali dengan komentar : Bebaskan politik dari sampah visual – Sampah visual asli sampah, tulisnya mengomentari video pemasangan alat peraga Bacakada BW tersebut.

 

Sampai berita ini ditayangkan, KPU dan Panwaslu Agam sebagai pihak berwenang yang mengatur penyelenggaraan Pilkada Agam, belum menyatakan sikap dan tindakan yang jelas, terkait kontroversi dan indikasi pelanggaran aturan pemasangan alat peraga Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Agam 2024-2029. (Asarajo)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Serba-Serbi Bantuan Kemasyarakatan Mengalir di Kecamatan Malalak pada Idul Adha 1447 H/2026 M
GEMA SUARA TAKBIR
Suatu malam, seorang laki-laki paruh baya duduk sendiri di ruang tamu. Pikiran yang tenang tiba-tiba berubah ketika matanya tertuju pada setumpuk emas yang tersimpan rapi di dalam lemari. Kilauannya tampak menggoda, seolah menguji keteguhan hatinya
PENANTIAN DUA DEKADE
Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida
Walinagari se-Kabupaten Agam Ikuti Rakor Bersama Komisi IV DPRD Agam Bahas Kendala Data DTSN dan Desil
Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Jalan Kabupaten Sitingkai–Matur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar.
BKSDA Pasang Kamera dan Perangkap Usai Harimau Muncul di Panarukoan Jorong Sitingkai

Barito kini

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:40 WIB

Serba-Serbi Bantuan Kemasyarakatan Mengalir di Kecamatan Malalak pada Idul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 23:14 WIB

Suatu malam, seorang laki-laki paruh baya duduk sendiri di ruang tamu. Pikiran yang tenang tiba-tiba berubah ketika matanya tertuju pada setumpuk emas yang tersimpan rapi di dalam lemari. Kilauannya tampak menggoda, seolah menguji keteguhan hatinya

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:57 WIB

PENANTIAN DUA DEKADE

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:58 WIB

Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida

Senin, 18 Mei 2026 - 05:00 WIB

Walinagari se-Kabupaten Agam Ikuti Rakor Bersama Komisi IV DPRD Agam Bahas Kendala Data DTSN dan Desil

Iko baru barito

Berita Terkini

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:06 WIB