Pemasangan Alat Peraga Bacakada Agam Tuai Kontroversi di WAG’s PLA

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam.terasnagarinews.com

ALAT peraga Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Agam sudah terlihat ramai menghiasi ruas jalan yang ada di setiap sudut Nagari. Pemasangan alat-alat peraga ini juga menandakan musim kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sudah berada diambang mata.

 

Bacakada non petahana cenderung memiliki strategi lebih agresif dalam melakukan sosialisasi, hal itu terpantau dari pola random Timses yang memasangi alat peraga hampir di semua tempat, titik dan lokasi yang mereka anggap bisa dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kandidat.

 

Pohon, tiang listrik/telepon dan fasilitas umum lain yang sudah dinyatakan terlarang oleh penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, tidak luput menjadi sasaran objek pemasangan alat peraga Bacakada tersebut.

 

Kontroversi dan Indikasi pelanggaran aturan sosialisasi Bacakada Agam itu pun menuai komentar beragam dalam WAG’s Palanta Luhak Agam (PLA), setelah salah seorang peserta grup pemilik akun @Dt. Garang memposting video pemasangan alat peraga Bacakada inisial BW di pohon pelindung sepanjang jalan Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam. Rabu, 29 Mei 2024.

Postingan video tersebut sontak menuai beragam komentar pedas dari netizen yang berada dalam WAG’s PLA, salah satunya akun @Roni Chandra yang langsung menyambar dengan kalimat Sampah Visual – Merusak Pemandangan.

 

Kemudian ditanggapi oleh pemilik akun @Agus M : Jan dipilih sajo, bia sia yang mamasang, Inyo Pulo yg mambuka. @Asrul P. Alam : Baru calon saja sudah melanggar aturan, sampah visual yo paralu Bana ditertibkan.

 

Tak kalah pedas, pemilik akun @Tan Agam juga menimpali dengan komentar : Bebaskan politik dari sampah visual – Sampah visual asli sampah, tulisnya mengomentari video pemasangan alat peraga Bacakada BW tersebut.

 

Sampai berita ini ditayangkan, KPU dan Panwaslu Agam sebagai pihak berwenang yang mengatur penyelenggaraan Pilkada Agam, belum menyatakan sikap dan tindakan yang jelas, terkait kontroversi dan indikasi pelanggaran aturan pemasangan alat peraga Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Agam 2024-2029. (Asarajo)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

BEJAT! Pria di Situjuh Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan, Tersangka Telah Diamankan Polisi
LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya
Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama
Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H
AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA
Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh
Tim Safari Ramadhan Nagari Malalak Selatan Kunjungi Masjid Nurul Rahman Limau Manih
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Duo Saudara Kandung Menjadi Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan

Barito kini

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:20 WIB

BEJAT! Pria di Situjuh Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan, Tersangka Telah Diamankan Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:03 WIB

LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:04 WIB

Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:51 WIB

AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:22 WIB

Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh

Iko baru barito