Pemasangan Alat Peraga Bacakada Agam Tuai Kontroversi di WAG’s PLA

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam.terasnagarinews.com

ALAT peraga Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Agam sudah terlihat ramai menghiasi ruas jalan yang ada di setiap sudut Nagari. Pemasangan alat-alat peraga ini juga menandakan musim kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sudah berada diambang mata.

 

Bacakada non petahana cenderung memiliki strategi lebih agresif dalam melakukan sosialisasi, hal itu terpantau dari pola random Timses yang memasangi alat peraga hampir di semua tempat, titik dan lokasi yang mereka anggap bisa dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kandidat.

 

Pohon, tiang listrik/telepon dan fasilitas umum lain yang sudah dinyatakan terlarang oleh penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, tidak luput menjadi sasaran objek pemasangan alat peraga Bacakada tersebut.

 

Kontroversi dan Indikasi pelanggaran aturan sosialisasi Bacakada Agam itu pun menuai komentar beragam dalam WAG’s Palanta Luhak Agam (PLA), setelah salah seorang peserta grup pemilik akun @Dt. Garang memposting video pemasangan alat peraga Bacakada inisial BW di pohon pelindung sepanjang jalan Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam. Rabu, 29 Mei 2024.

Postingan video tersebut sontak menuai beragam komentar pedas dari netizen yang berada dalam WAG’s PLA, salah satunya akun @Roni Chandra yang langsung menyambar dengan kalimat Sampah Visual – Merusak Pemandangan.

 

Kemudian ditanggapi oleh pemilik akun @Agus M : Jan dipilih sajo, bia sia yang mamasang, Inyo Pulo yg mambuka. @Asrul P. Alam : Baru calon saja sudah melanggar aturan, sampah visual yo paralu Bana ditertibkan.

 

Tak kalah pedas, pemilik akun @Tan Agam juga menimpali dengan komentar : Bebaskan politik dari sampah visual – Sampah visual asli sampah, tulisnya mengomentari video pemasangan alat peraga Bacakada BW tersebut.

 

Sampai berita ini ditayangkan, KPU dan Panwaslu Agam sebagai pihak berwenang yang mengatur penyelenggaraan Pilkada Agam, belum menyatakan sikap dan tindakan yang jelas, terkait kontroversi dan indikasi pelanggaran aturan pemasangan alat peraga Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Agam 2024-2029. (Asarajo)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat
Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam
Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi
Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional
Kemenag Bukittinggi: EDM-eRKAM Bukan Sekadar Formalitas, tapi Penentu Mutu Madrasah
Pengurus Baru IOF Bukittinggi Audiensi dengan Wali Kota, Siap Sinergi Bangun Wisata dan Ketangguhan Bencana
Pimpin Langsung Razia Gabungan, Kakanwil dan Kalapas Pastikan Lapas Bukittinggi Aman dan Bersinar
Di Tengah Kepungan Asap Bukittinggi, Polantas Turun Jalan Bagikan Masker untuk Wartawan dan Pengendara

Barito kini

Sabtu, 26 September 2026 - 07:27 WIB

Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat

Kamis, 24 September 2026 - 12:51 WIB

Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam

Kamis, 24 September 2026 - 12:38 WIB

Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:57 WIB

Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional

Selasa, 22 September 2026 - 04:49 WIB

Pengurus Baru IOF Bukittinggi Audiensi dengan Wali Kota, Siap Sinergi Bangun Wisata dan Ketangguhan Bencana

Iko baru barito