Oknum Debt Colektor Diduga Kembali Meresahkan Warga Tangerang

- Penulis

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, terasnagarinews.com – Lagi-lagi marak terjadi tindakan oknum DC (Debt Colektor) merugikan masyarakat, dimana oknum tersebut telah melakukan pemerasan, perampasan dan penipuan kerap terjadi dimasyarakat, masyarakat dihimbau untuk berani melakukan perlawanan atas tindakan melawan hukum yang dilakukan DC dengan melaporkan ke pihak kepolisian, apapun alasannya tindakan tersebut merupakan tindakan kriminal yang harus diberantas, jangan hanya diam, semakin masyarakat diam maka akan merajalela perilaku oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Konstitusi negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala bentuk kekerasan harus ditindak berdasarkan hukum dan setiap warga negara berhak untuk melaporkan apabila ada tindakan yang melanggar,

Sebagaimana diterangkan oleh Trisnur Priyanto,SH.,MH “merampas merupakan tindakan mengambil dengan paksa hak/barang milik orang lain dengan melawan hukum, sama halnya dengan melakukan pencurian” Ungkapnya

hal ini diatur dalam Pasal 362 KUHP, yang menjelaskan tentang pencurian, “ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum, Pasal ini juga menyebutkan bahwa pencurian dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun”.

Menurut Trisnur yang merupakan ketua Law Firm TP & Fatner’s menerangkan pada awak media, baru-baru ini telah terjadi penipuan yang diduga pelakunya adalah oknum yang mengaku sebagai DC (Debt Colektor) di wilayah Cikupa kabupaten Tangerang,

Trisnur menjelaskan kronologisnya, “korban diberhentikan saat sedang mengendarai kendaraan roda duanya, dengan dalih tunggakan angsuran kepada kreditur, tapi sama pelaku korban diajak keliling di wilayah Citra Raya hingga ke daerah Curug, hp korban diambil dan dikembalikan setelah korban melakukan transfer sejumlah uang ke rekening pelaku,”

Peristiwa ini jelas menggambarkan semakin berani oknum DC Melakukan tindakan kriminal, ditambah kejadian tersebut terjadi saat siang bolong.

Waspadalah. Apabila mengalami hal tersebut segera lapor dan jika perlu pendampingan untuk membuat laporan kepolisian, silahkan hubungi Kantor kami Law Firm “TP & Partner’s” pada nomor-nomor dibawah ini:
1. 0878-0877-6500 (Trisnur Priyanto, S.H.,M.H)

2. 0852-1802-7117 (Asmadi Ariya Dipraja, S.H)

3. 0852-1940-0046 (Asep Jena, S.H)

Maka team kami akan segera menindaklanjuti untuk membantu permasalahan hukum warga yang menjadi korban DC. tutupnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat
Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam
Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi
Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional
Kemenag Bukittinggi: EDM-eRKAM Bukan Sekadar Formalitas, tapi Penentu Mutu Madrasah
Pengurus Baru IOF Bukittinggi Audiensi dengan Wali Kota, Siap Sinergi Bangun Wisata dan Ketangguhan Bencana
Pimpin Langsung Razia Gabungan, Kakanwil dan Kalapas Pastikan Lapas Bukittinggi Aman dan Bersinar
Di Tengah Kepungan Asap Bukittinggi, Polantas Turun Jalan Bagikan Masker untuk Wartawan dan Pengendara

Barito kini

Sabtu, 26 September 2026 - 07:27 WIB

Lestarikan Budaya di Usia Dini, SDN 09 Manggis Ganting Bukittinggi Gelar Festival Tambua Keempat

Kamis, 24 September 2026 - 12:51 WIB

Kecantikan Tak Harus Mahal: DWP Kemenag Bukittinggi Gaungkan Pesan Cantik Luar Dalam

Kamis, 24 September 2026 - 12:38 WIB

Darah Pengusaha dari Ayah, Politik dari Ibu: Dhani Hariyona dan Jalan Politik Keluarga di Bukittinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:57 WIB

Turbo Dinilai Ciptakan Kasta Driver, Ratusan Driver Maxim di Bukittinggi Kepung Kantor Operasional

Selasa, 22 September 2026 - 04:49 WIB

Pengurus Baru IOF Bukittinggi Audiensi dengan Wali Kota, Siap Sinergi Bangun Wisata dan Ketangguhan Bencana

Iko baru barito