Kotorantang – Masyarakat Jorong Batu Gadang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, diimbau untuk memperhatikan informasi penting terkait penemuan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan, Minggu. 01/02/26
Berdasarkan laporan yang diterima, pada siang hari kemarin warga menemukan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 2600 FW dalam kondisi terparkir tanpa pengawasan di tepian Jalan Raya Nasional Bukittinggi–Medan KM 13, tepatnya di Jorong Batu Gadang, dekat rumah warga atas nama Reni.
Menurut keterangan awal yang diperoleh dari saksi di lokasi, sepeda motor tersebut ditinggalkan oleh seseorang dengan alasan hendak menjemput STNK. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali ke lokasi dan keberadaannya belum diketahui, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sepeda motor tersebut telah diamankan oleh Wali Jorong Batu Gadang bersama Pemuda Jorong Batu Gadang, dengan pendampingan Bhabinkamtibmas setempat.
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pengamanan tersebut, yaitu:
Wali Jorong Batu Gadang: Firman Hidayat
Bhabinkamtibmas: Harbay
Pemuda Jorong Batu Gadang
Pihak pengaman menegaskan bahwa sepeda motor hanya dapat diserahkan kepada pemilik sahnya apabila yang bersangkutan dapat menunjukkan seluruh persyaratan dan bukti kepemilikan yang lengkap dan valid, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut atau mengetahui informasi terkait pemiliknya, dipersilakan untuk segera melakukan klarifikasi dengan menghubungi kontak berikut:
Wali Jorong Batu Gadang: 0822-8366-5838
Bhabinkamtibmas: 0853-7596-0000
Informasi ini disampaikan secara terbuka agar dapat diketahui oleh masyarakat luas serta tidak menimbulkan kesalahpahaman, spekulasi, maupun keresahan di tengah lingkungan warga.
(Basa)






