Matur – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, Wali Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, mengikuti sosialisasi Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) yang digelar oleh Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Rabu, 12/11/25, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah nagari dan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan hutan berbasis nagari secara berkelanjutan.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas Kehutanan, KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung), tokoh masyarakat, serta sejumlah wali nagari dari wilayah sekitar. Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemaparan mengenai peraturan, tata kelola, dan manfaat pembentukan LPHN sebagai lembaga resmi yang berperan dalam pelestarian sumber daya alam di tingkat nagari.
Wali Nagari Koto Rantang Agus Parta Wijaya,S.Pd.M.Pd dalam kesempatan tersebut, menyampaikan komitmennya untuk ikut serta secara aktif dalam mendukung terbentuknya LPHN di nagari yang dipimpinnya. Menurutnya, keberadaan lembaga ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah terjadinya kerusakan hutan akibat aktivitas manusia yang tidak terkontrol.
“Kami di Nagari Koto Rantang sangat menyadari bahwa kelestarian alam adalah sumber kehidupan. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan lahan seluas beberapa hektar yang akan dijadikan kawasan percontohan untuk kegiatan pelestarian hutan nagari,” ujar Wali Nagari Koto Rantang
Ia menambahkan, lahan yang disiapkan tersebut akan difungsikan untuk berbagai kegiatan konservasi seperti penanaman pohon, pembibitan tanaman hutan, serta pengembangan ekowisata berbasis masyarakat. Langkah ini, menurutnya, merupakan strategi jangka panjang agar warga dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa harus merusak alam.
“LPHN bukan hanya soal pengelolaan hutan, tapi juga soal pemberdayaan masyarakat. Ketika nagari punya komitmen kuat, seperti yang dilakukan Koto Rantang, maka keberlanjutan lingkungan akan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain membahas aspek konservasi, sosialisasi juga menyoroti peluang ekonomi yang dapat muncul dari pengelolaan hutan berkelanjutan. Masyarakat diharapkan dapat mengembangkan produk turunan hasil hutan bukan kayu seperti madu hutan, rotan, dan tanaman obat, yang bernilai ekonomi tinggi namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Wali Nagari Koto Rantang menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kelompok masyarakat setempat untuk membentuk struktur organisasi LPHN dan menyusun rencana kerja bersama. Ia juga mengajak generasi muda nagari untuk turut berpartisipasi dalam program penghijauan dan pelestarian lingkungan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Nagari Koto Rantang diharapkan menjadi contoh bagi nagari lain dalam pengelolaan hutan yang berimbang antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Melalui dukungan semua pihak, Wali Nagari optimistis bahwa program LPHN akan menjadi tonggak penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta menciptakan masa depan yang hijau dan berkelanjutan bagi masyarakat nagari.
(Basa)






