PADANG, TerasNagariNews.com — Tim 1 Klewang Polresta Padang di bawah pimpinan Komandan Tim (Dantim) Aiptu Riki Andi mengamankan seorang pria berinisial TG alias Tomi Pagai yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan di kawasan Inpres II, Gedung Oranye, Pasar Raya Padang, pada 18 Oktober 2026.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Padang Besi, Kota Padang. Dalam kejadian itu, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna putih dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti laporan korban, Aiptu Riki Andi bersama personel Tim 1 Klewang dan jajaran FBI Tim 1 melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku serta kendaraan yang dilaporkan hilang.
Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Pasar Raya Padang. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan TG alias Tomi Pagai di lokasi tersebut.
Dalam proses penindakan, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna putih yang diduga merupakan kendaraan hasil curian dari kawasan Padang Besi. Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio juga disita untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta kaitan barang bukti yang diamankan dengan tindak pidana lainnya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Padang.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.(*)





