Kemenag Bukittinggi: EDM-eRKAM Bukan Sekadar Formalitas, tapi Penentu Mutu Madrasah
BUKITTINGGI , TerasnagariNews.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi menegaskan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (eRKAM) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk membangun perencanaan pendidikan yang tepat sasaran dan berdampak.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan EDM-eRKAM Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, Rabu, 23 September 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Irwan, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Aldy Heko Putra, serta jajaran pengawas madrasah.
Sebanyak 43 peserta ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari kepala madrasah, Kaur TU, bendahara, dan operator madrasah, baik negeri maupun swasta se-Kota Bukittinggi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag mendorong tata kelola madrasah yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, H. Irwan menekankan agar madrasah tidak lagi memandang EDM-eRKAM sebagai kegiatan pengisian instrumen semata. Menurutnya, proses ini harus menjadi fondasi utama dalam merancang program yang benar-benar berangkat dari kebutuhan riil di lapangan, bukan dari asumsi.
“EDM-eRKAM harus menjadi instrumen perencanaan madrasah berbasis data dan fakta. Setiap program yang direncanakan harus jelas sasarannya, memiliki dukungan data yang valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegas H. Irwan.
Ia menjelaskan, EDM merupakan ruang evaluasi menyeluruh bagi madrasah untuk memotret kondisi mutu pendidikan. Melalui pendekatan analisis SWOT – Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats – madrasah dapat memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan secara objektif, yang hasilnya wajib menjadi dasar penyusunan prioritas program dan anggaran di dalam eRKAM secara by name, by data, dan by fact.
Terkait fleksibilitas perencanaan, H. Irwan menyebutkan revisi terhadap rencana kerja dan anggaran masih dimungkinkan jika dilandasi alasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat atau perubahan kondisi faktual di madrasah. Namun, ia mengingatkan agar revisi berulang tanpa dasar yang jelas tidak terjadi karena mencerminkan lemahnya perencanaan awal.
“Perencanaan yang baik akan menghasilkan program yang lebih terorganisir. Karena itu, mari kita bangun budaya perencanaan yang matang sejak awal, sehingga anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan mendukung peningkatan mutu madrasah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bukittinggi, Aldy Heko Putra, menambahkan bahwa EDM adalah proses penilaian mandiri internal untuk mengukur capaian mutu madrasah berdasarkan Delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hasil dari penilaian tersebut kemudian menjadi rujukan utama dalam menyusun eRKAM agar pengelolaan program dan anggaran semakin tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.
“EDM menjadi cermin bagi madrasah untuk mengetahui posisi dan kondisi mutunya. Dari sana kemudian disusun langkah perbaikan yang dituangkan dalam eRKAM,” terang Aldy.
Melalui penguatan ini, Kemenag Kota Bukittinggi berharap seluruh peserta tidak hanya serius mengikuti kegiatan, tetapi juga mengimplementasikannya secara konsisten di madrasah masing-masing. Tujuannya agar EDM-eRKAM tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi, melainkan menjadi instrumen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan mutu peserta didik di Kota Bukittinggi.







