5 Tahun Gedung Balai Kota Dibiarkan Rusak, Kabag Umum Padang Panjang Herick Eka Putra Ngaku Tak Tahu Anggaran dan Berlindung di Balik Alasan Baru Menjabat
PADANG PANJANG, TerasnagariNews.com – Ironi terjadi di jantung pemerintahan Kota Padang Panjang. Gedung Balai Kota yang menjadi simbol wibawa pemerintah, dibiarkan rusak selama lebih kurang 5 tahun tanpa perbaikan. Cat kusam mengelupas dan plafon bocor hampir di semua titik dibiarkan menjadi pemandangan sehari-hari.
Fakta memalukan itu terungkap dari laporan masyarakat Padang Panjang berinisial DN. Saat insan pers melakukan konfirmasi pada Kamis (11/9/2026), Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang Panjang, Herick Eka Putra, justru memberikan jawaban yang terkesan cuci tangan dan tanpa rasa tanggung jawab sebagai penanggung jawab aset.
Alih-alih menjelaskan mengapa gedung vital itu dibiarkan rusak bertahun-tahun, Herick berdalih soal referensi periode 1 tahun untuk monitoring dan perbaikan. Ia pun menyebut anggaran pemulihan hanya Rp 100 juta per tahun dan mengklaim tidak cukup untuk perbaikan.
Alasan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar. Jika anggaran Rp 100 juta per tahun dinilai tidak cukup, mengapa selama 5 tahun tidak ada upaya serius untuk mengajukan penambahan anggaran pemeliharaan? Mengapa kerusakan dibiarkan meluas hingga plafon bocor di hampir semua titik baru kemudian beralasan anggaran minim?
Yang lebih mengecewakan, Herick Eka Putra secara terang-terangan mengaku tidak tahu-menahu soal penggunaan dana pemeliharaan di tahun-tahun sebelumnya. Kepada wartawan, ia berdalih baru menjabat sejak Januari 2026.
Pernyataan “tidak tahu” dari seorang Kabag Umum yang notabene mengelola seluruh aset dan rumah tangga Setdako ini menunjukkan lemahnya sistem pertanggungjawaban dan serah terima jabatan di lingkungan Pemko Padang Panjang. Kerusakan 5 tahun tidak bisa hilang hanya dengan alasan baru menjabat 8 bulan.

Kini setelah didesak publik, Herick baru mengaku kelabakan mencari dana talangan. Ia menyebut perbaikan akan menggunakan dana TKD (Transfer Tambahan ke Daerah) yang berasal dari pusat, yang bersumber dari dana bantuan bencana.
Menurut Herick, proyek perbaikan baru ditenderkan dan akan dikerjakan tahun ini dengan masa kerja 3 bulan. Artinya, selama 5 tahun masyarakat dipaksa melihat gedung pemerintah yang kusam dan bocor, sementara perbaikan baru dikebut setelah persoalan ini viral di laporan warga.
Publik kini menunggu, apakah perbaikan dengan dana bencana itu akan benar-benar mengembalikan wibawa Balai Kota Padang Panjang, atau hanya menjadi proyek tambal sulam untuk menutupi kelalaian 5 tahun yang dibiarkan.






