PADANG .Terasnagarinews.com Aksi seorang pria berinisial RE (39) yang kedapatan hendak mengambil kotak infak di Masjid Al Amanah Cendana, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. RE langsung diamankan warga setempat di lokasi setelah kedapatan hendak mengambil kotak infak masjid.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. RE diamankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kesigapan warga bersama perangkat kelurahan membuat situasi dapat segera dikendalikan.
Selanjutnya, pihak kepolisian bersama aparat Kelurahan Mata Air memfasilitasi proses mediasi di Mapolsek Padang Selatan. Mediasi dilaksanakan sebagai upaya mencari penyelesaian terbaik sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mediasi berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Padang Selatan dan dihadiri unsur perangkat kelurahan serta lembaga adat. Dari Kelurahan Mata Air hadir Kasi Trantib Budi Setiawan bersama Dubalang Riki Amura.
Pihak keluarga RE juga hadir dalam proses tersebut. Orang tua RE, berinisial Y (63), datang langsung ke Mapolsek Padang Selatan dan menyatakan kesediaannya menjadi penanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anaknya.
Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali, S.H., M.H., membenarkan adanya proses mediasi terkait dugaan percobaan pengambilan kotak infak tersebut. Penanganan perkara diarahkan melalui pendekatan keadilan restoratif dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
Dalam kesepakatan mediasi, RE bersama keluarganya menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. RE juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa yang dapat meresahkan masyarakat maupun bertentangan dengan hukum.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kedua belah pihak bersama aparat kelurahan dan dubalang menandatangani surat perjanjian damai dan surat pernyataan di Mapolsek Padang Selatan. Dokumen bermaterai tersebut turut menjadi arsip dan bukti bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaian melalui mediasi tersebut dinilai menjadi langkah yang mengedepankan ketenangan dan kepentingan masyarakat. Keterlibatan aparat kelurahan, kepolisian, serta unsur adat menunjukkan pentingnya sinergi dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum hendaknya diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Penulis : Angah Al-syroekamy
Editor : Alek Kardion





