Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pria Hendak Konsumsi Sabu, Satu Paket Barang Haram Diamankan

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH.Terasnagarinews.com| Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kali ini, dua orang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diamankan saat berada di pinggiran jalan kawasan Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Jumat (28/8/2026) sekira pukul 17.50 WIB.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MR (32), warga Padang Laweh, Kenagarian Mungo, dan YIP (41), warga Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan informasi dilapangan terhadap yang diterima Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan dua orang yang dicurigai sebagai pelaku.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat lebih kurang 0,16 gram.

Dari hasil interogasi awal di lapangan, MR dan YIP mengakui bahwa narkotika tersebut rencananya akan mereka konsumsi bersama. Barang haram tersebut diketahui diperoleh dari seseorang berinisial RM yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Dijelaskanya, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya jajaran Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

“Terhadap kedua terduga pelaku telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara terhadap RM yang merupakan DPO masih dilakukan upaya pencarian dan pengejaran,” jelas AKP Gusmanto.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Joe)

Penulis : Angah Al-syroekamy

Editor : Alek Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Senam Pagi Bersama Warga Kayu Kubu, Jadi Ajang Menjaga Kebugaran dan Mempererat Silaturahmi
Wawako Bukittinggi Apresiasi Lomba Deklamasi SD-SMP, Dorong Literasi dan Nasionalisme Generasi Muda
Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Terduga Pelaku Diamankan di Lokasi Berbeda
Dua Residivis Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Payakumbuh, Lima Unit Kendaraan Diamankan
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Usul Identitas Budaya Dipulihkan, Pasar Atas Kembali Dihiasi Gonjong dan Patung Harimau
Cerint Iralloza Tasya Kembali ke Almamater, Bakar Semangat Siswa SMAN 1 Padang Jadi Pemimpin Masa Depan
Kejari Geledah Kantor PUPR Padang Panjang, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pasar Bukit Surungan Rp 1,6 Miliar
Warga Bojonegara Pertanyakan Demo Lanjutan Jilid II Yang Diduga Mengganggu Aktivitas, KMBP Gelar Aksi Lanjutan Tutut Pelebaran Jalan Dipercepat

Barito kini

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Senam Pagi Bersama Warga Kayu Kubu, Jadi Ajang Menjaga Kebugaran dan Mempererat Silaturahmi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pria Hendak Konsumsi Sabu, Satu Paket Barang Haram Diamankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Wawako Bukittinggi Apresiasi Lomba Deklamasi SD-SMP, Dorong Literasi dan Nasionalisme Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Terduga Pelaku Diamankan di Lokasi Berbeda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Dua Residivis Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Payakumbuh, Lima Unit Kendaraan Diamankan

Iko baru barito