DPRD Kota Bukittinggi Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026
BUKITTINGGI, TerasnagariNews.com – DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa 11 Agustus 2026. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BPRS Syariah Jam Gadang, Direktur PDAM, Kepala Cabang Bank Nagari, Tenaga Ahli Fraksi, serta Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Bundo Kanduang.
Rapat diawali pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Yezi Lihayati, S.E. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan kelanjutan dari Hantaran Wali Kota pada Senin 10 Agustus 2026. Sesuai mekanisme perundang-undangan, DPRD memberikan pandangan politik melalui fraksi-fraksi. Jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi dijadwalkan pada hari yang sama Selasa 11 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, struktur pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp775,24 miliar, bertambah Rp131,28 miliar dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp643,96 miliar. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp909,37 miliar, meningkat Rp199,05 miliar dari sebelumnya Rp710,32 miliar. Adapun SiLPA hasil audit LKPD 2025 sebesar Rp94,14 miliar menjadi sumber utama pembiayaan. Berikut rangkuman Pandangan Umum Fraksi:

Fraksi PPP-PAN:
Fraksi PPP-PAN mempertanyakan rincian kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp131,28 miliar. Fraksi mencatat PAD direncanakan Rp176,73 miliar, hanya naik Rp356,25 juta dari Rp176,37 miliar, sementara Pendapatan Transfer naik signifikan dari Rp467,59 miliar menjadi Rp597,51 miliar atau bertambah Rp129,93 miliar. Fraksi juga mempertanyakan realisasi belanja yang naik besar, yakni Belanja Operasi menjadi Rp734,84 miliar bertambah Rp87,24 miliar dan Belanja Modal menjadi Rp170,53 miliar naik Rp108,8 miliar dari sebelumnya Rp61,72 miliar. Fraksi PPP-PAN khawatir penambahan belanja tidak terealisasi dan hanya menjadi SiLPA tahun berikutnya. Mohon penjelasan.

Fraksi Partai Demokrat:
Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian Pemko meraih Bantuan Pemerintah Apresiasi Pengendalian Inflasi Daerah sebesar Rp1 miliar dan kenaikan PAD menjadi Rp176,73 miliar. Fraksi menilai peningkatan pendapatan transfer sebesar Rp129,93 miliar harus dimanfaatkan hati-hati untuk kebutuhan prioritas. Fraksi Demokrat menekankan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) harus tertib, tepat sasaran dan berpedoman pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/4277/SJ. Fraksi juga mendukung peningkatan belanja modal menjadi Rp170,53 miliar sepanjang memiliki manfaat terukur, rencana pemanfaatan jelas dan biaya pemeliharaan terkendali, serta tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Fraksi Partai Gerindra:
Fraksi Gerindra menegaskan Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka, melainkan cermin kemampuan pemerintah membaca persoalan rakyat. Fraksi menyoroti kesenjangan pertumbuhan pendapatan Rp131,28 miliar dengan peningkatan belanja Rp199,05 miliar. Fraksi mengingatkan tambahan ruang fiskal jangan berubah menjadi beban fiskal. Fraksi mempertanyakan urgensi setiap tambahan anggaran, indikator keberhasilan yang terukur dan manfaat langsung bagi masyarakat. Pada prinsipnya Fraksi Gerindra dapat menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi NasDem:
Fraksi NasDem menekankan penyusunan Perubahan APBD harus tertib, taat aturan, efisien, efektif, transparan, berbasis kinerja dan memberikan manfaat nyata. Fraksi mencatat tantangan fiskal akibat penurunan Dana Transfer Umum. Fraksi mengajukan tiga pertanyaan strategis kepada Wali Kota: pertama, strategi efisiensi optimal tanpa mengorbankan kualitas layanan di tengah keterbatasan anggaran; kedua, langkah mengatasi inefisiensi program yang tidak sesuai kebutuhan dan penumpukan realisasi; ketiga, strategi mengatasi keterbatasan pendanaan melalui optimalisasi aset dan peran BUMD untuk kemandirian fiskal. Fraksi juga mendorong prioritas air bersih, sanitasi sekolah dan drainase.
Fraksi Karya Kebangsaan:
Fraksi Karya Kebangsaan mencatat PAD dari Rp176,37 miliar menjadi Rp176,73 miliar bertambah Rp356,25 juta, pendapatan transfer dari Rp467,9 miliar menjadi Rp597,51 miliar bertambah Rp129,93 miliar, dan belanja modal dari Rp61,72 miliar naik Rp108,8 miliar menjadi Rp170,53 miliar. Fraksi mengaitkan Ranperda dengan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang percepatan penurunan stunting sebagai prioritas lintas OPD. Fraksi mendorong percepatan realisasi belanja modal, evaluasi belanja pegawai agar proporsional, kesiapan perangkat daerah agar tidak menumpuk di akhir tahun, serta menyoroti 7 isu spesifik: pengelolaan pasar, air bersih, tata kelola parkir, digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan sampah, penguatan UMKM, dan perlindungan masyarakat rentan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
Fraksi PKS menilai perubahan APBD tidak cukup dibaca dari angka, tetapi dari rasionalitas, ketepatan prioritas dan kesiapan pelaksanaan. Fraksi menyoroti kenaikan pendapatan Rp131,28 miliar yang ditopang transfer Rp129,93 miliar, sementara PAD hanya naik Rp356,25 juta. Fraksi meminta penjelasan dasar kenaikan PAD dan strategi memperluas basis PAD tanpa membebani masyarakat. Fraksi juga meminta kepastian kesiapan kegiatan tambahan belanja modal Rp108,8 miliar dari sisi perencanaan, pengadaan dan waktu. Terkait SiLPA Rp94,14 miliar, PKS meminta rincian komposisi dan langkah korektif. Fraksi mendorong pendekatan kawasan yang menghubungkan jalan, pedestrian, parkir, angkutan pelajar, pariwisata dan layanan digital termasuk Call Center 112 agar diukur dari kecepatan respons dan kepuasan warga, bukan sekadar ketersediaan sistem.






