Lubuk Basung — Walinagari se-Kabupaten Agam menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Agam dan sejumlah dinas terkait yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Agam, Lubuk Basung, hari ini.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait data DTSN dan desil yang menjadi perhatian dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Rakor dipandu langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Agam, Erdinal S.Sos Dt Marajo dari Fraksi Gerindra, yang bertindak sebagai moderator dalam jalannya rapat. Suasana diskusi berlangsung cukup alot karena banyaknya persoalan yang disampaikan para walinagari mengenai kendala data masyarakat di lapangan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah instansi terkait turut hadir memberikan penjelasan sesuai bidang masing-masing, di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Masing-masing instansi memaparkan mekanisme, aturan, serta kendala yang dihadapi terkait pendataan masyarakat, khususnya menyangkut Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) dan klasifikasi desil penerima bantuan.
Walinagari Malalak Selatan, Amir Koto, yang hadir didampingi Operator Nagari Riska Yurni, menyampaikan bahwa rakor tersebut memberikan banyak masukan dan tambahan wawasan bagi pemerintah nagari dalam memahami persoalan data masyarakat.
“Banyak masukan dan bahan pertimbangan yang kami terima dalam rapat ini. Semoga hal ini dapat menjadi dasar dalam mengambil kebijakan di nagari, khususnya terkait pelayanan dan pendataan masyarakat,” ujar Amir Koto usai kegiatan.
Ia berharap, melalui koordinasi lintas instansi tersebut, ke depan sistem pendataan masyarakat dapat semakin baik, akurat, dan tepat sasaran sehingga berbagai program pemerintah dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Rakor ini juga menjadi wadah bagi para walinagari untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ditemui langsung di lapangan, sekaligus mencari solusi bersama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Agam.
(Ak)




