Koto Rantang — Pemerintah Nagari Koto Rantang bersama BKSDA Sumatera Barat, Anggota Polresta Bukittinggi, Koramil Palupuah, Kapolsek Palupuah, serta masyarakat setempat berhasil mengevakuasi seekor Harimau Sumatera betina berusia sekitar satu tahun yang ditemukan terjerat di kebun warga di kawasan Bukit Koto Tabang, hari ini.
Satwa dilindungi tersebut pertama kali ditemukan oleh Erianto, warga setempat yang sedang beraktivitas di kebunnya. Melihat kondisi harimau terjerat dan mengalami luka, Erianto segera melaporkan temuan tersebut kepada perangkat nagari dan pihak berwenang sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Saat dievakuasi, harimau menunjukkan luka pada kaki depan kanan serta beberapa goresan pada badan dan leher akibat upaya melepaskan diri dari jerat. Tim gabungan kemudian melakukan tindakan pengamanan dan memberikan penanganan awal di lokasi.
Setelah berhasil dievakuasi, harimau tersebut dibawa ke Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan oleh tenaga medis satwa yang berkompeten. Keputusan ini diambil agar proses pemulihan dapat dipantau intensif di fasilitas yang lebih memadai.
Walinagari Koto Rantang, Novri Agus Parta Wijaya, S.Pd., menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat, khususnya kepada penemu pertama, Erianto, yang cepat melapor sehingga keselamatan masyarakat dan satwa dapat terjaga.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama yang beraktivitas di kebun atau kawasan dekat hutan. Segala tanda-tanda keberadaan satwa liar hendaknya segera dilaporkan. Keselamatan warga adalah prioritas kita bersama,” ujar Novri Agus Parta Wijaya.
Imbauan Resmi Pemerintah Nagari Koto Rantang
Sebagai langkah kewaspadaan, Pemerintah Nagari menyampaikan beberapa imbauan:
1. Tingkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di kebun atau area perbukitan.
2. Hindari beraktivitas sendirian, terutama pada waktu-waktu rawan seperti pagi buta atau menjelang senja.
3. Jangan memasang jerat atau perangkap dalam bentuk apa pun, karena membahayakan manusia dan satwa dilindungi.
4. Bila menemukan jejak, suara, atau tanda keberadaan satwa liar, segera hentikan aktivitas dan laporkan ke Pemerintah Nagari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau BKSDA.
5. Utamakan keselamatan, gunakan alat komunikasi dan saling memberi informasi antarwarga saat berada di kawasan yang berpotensi rawan.
Pemerintah Nagari Koto Rantang akan terus berkoordinasi dengan BKSDA dan aparat keamanan untuk memantau perkembangan kondisi harimau dan memastikan situasi tetap aman bagi masyarakat.






