Kapau – Kuliner Nasi Kapau selama ini dikenal luas sebagai salah satu hidangan Minangkabau yang mendunia. Keunikan bumbu, citarasa rempah, serta cara penyajiannya membuat Nasi Kapau menjadi ikon yang melekat kuat di berbagai daerah, baik di Sumatera Barat maupun di rantau. Namun, di balik ketenaran itu masih ada kekayaan kuliner lain yang lebih spesifik berasal dari Nagari Kapau.
Salah satu kuliner tradisional yang menjadi perhatian adalah godòk batinta, panganan khas warisan leluhur masyarakat Kapau. Makanan ini memiliki nilai sejarah yang kuat karena telah diwariskan secara turun-temurun sejak nenek moyang. Selain menjadi hidangan rumahan, godok batinta kerap hadir dalam berbagai acara adat dan tradisi lokal.
Godok batinta terbuat dari campuran tepung, santan, gula batinta, dan bahan pilihan lainnya. Perpaduan ini menghasilkan cita rasa manis gurih yang khas. Tidak hanya lezat, kuliner ini juga sarat filosofi kebersamaan karena dahulunya dimasak secara gotong-royong oleh para perempuan nagari menjelang acara adat.
Menurut Wali Nagari Kapau, Doddi Fatra, godok batinta merupakan identitas kultural yang harus dijaga. Ia menegaskan bahwa kuliner ini tidak sekadar makanan, tetapi juga bagian penting dari memori kolektif masyarakat Kapau. “Godòk batinta adalah warisan nenek moyang yang tidak boleh hilang,” ujarnya.
Doddi Fatra menambahkan bahwa pemerintah nagari telah berupaya mendorong regenerasi pembuat godok batinta agar resep asli dan teknik pembuatannya tetap lestari. “Anak-anak muda perlu mengenal dan memahami proses pembuatannya. Ini bukan hanya soal rasa, tetapi soal menjaga identitas,” katanya.
Di tengah upaya pelestarian tersebut, perhatian juga diberikan terhadap kuliner Nasi Kapau yang sudah lebih dulu dikenal secara luas. Doddi Fatra mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan proses pematenan merek Nasi Kapau agar kuliner tersebut memiliki perlindungan hukum, terutama di daerah rantau.
“Produk kuliner Nasi Kapau akan kita patenkan mereknya, terutama di daerah rantau,” jelas Doddi. Langkah ini dinilai penting agar autentisitas Nasi Kapau tetap terjaga dan tidak mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak memahami standar dan identitas kuliner tersebut.
Pematenan ini juga bertujuan memberikan kepastian bagi para perantau Minangkabau yang membuka usaha kuliner di luar Sumatera Barat. Dengan adanya perlindungan merek, usaha mereka dapat lebih dihargai karena membawa nama Kapau secara resmi.
Selain itu, pemerintah nagari juga melihat peluang ekonomi yang besar dari penguatan identitas kuliner ini. Dengan promosi yang terarah, baik Nasi Kapau maupun godok batinta dapat menjadi daya tarik wisata kuliner, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Upaya pelestarian dan pematenan ini menunjukkan keseriusan Nagari Kapau dalam menjaga warisan budaya sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi dari kuliner tradisionalnya. Dengan langkah tersebut, masyarakat berharap agar Nasi Kapau dan godok batinta tetap berjaya, baik di kampung halaman maupun di perantauan.
(Basa)






