Matur, Agam— Dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem hutan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Agam Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di wilayah kerja perhutanan sosial yanh bertempat du Aula Kantor Wali Nagari Matur Mudik, Rabu, 12/11/25
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, aparat nagari, kelompok tani hutan (KTH), tokoh masyarakat, hingga pihak akademisi dan penyuluh kehutanan. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terkait pentingnya rehabilitasi hutan dan lahan sebagai upaya menjaga keberlanjutan fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial kawasan hutan.
Kepala UPTD KPH Agam Raya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong partisipasi masyarakat sekitar hutan untuk ikut serta menjaga dan memulihkan kondisi hutan yang mulai terdegradasi.
“Rehabilitasi hutan dan lahan tidak hanya bertujuan menanam kembali pohon, tetapi juga memastikan hutan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan,” ujarnya
Peserta mendapatkan materi mengenai teknik rehabilitasi lahan kritis, pemilihan jenis tanaman hutan yang sesuai dengan kondisi wilayah, serta strategi pemberdayaan masyarakat melalui program perhutanan sosial. Narasumber juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
Asril, SE Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, menekankan pentingnya implementasi kebijakan pengembangan Perhutanan Sosial sebagai salah satu strategi utama dalam mendorong pemerataan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan pada tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi solusi konkret dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Asril menjelaskan bahwa Sumatera Barat memiliki potensi hutan yang sangat besar, baik dari sisi luasan maupun keanekaragaman hayati. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara berkelanjutan. “Perhutanan sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara legal, produktif, dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.
Lebih lanjut Kadishut Prov.Sumbar Dr.Ferdinal Asmin, ST.P.MP menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mempercepat implementasi program perhutanan sosial agar masyarakat sekitar hutan memperoleh akses dan manfaat ekonomi yang nyata. banyak masyarakat di daerah pedesaan masih menghadapi kendala dalam memperoleh izin pengelolaan hutan, padahal mereka telah lama bergantung pada hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari”
“Bahwa program perhutanan sosial sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang menitikberatkan pada keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan. “Kita tidak bisa lagi melihat hutan hanya sebagai sumber kayu, tetapi sebagai aset ekologi dan ekonomi yang bisa dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat,” jelasnya.
Di tambahkan Plt. Kepala UPTD KPHL Agam Raya, mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini juga harus diperkuat untuk menghindari penyalahgunaan izin atau alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan tujuan awal. “Kita harus memastikan bahwa program ini benar-benar berpihak kepada masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan muncul komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah kerja UPTD Agam Raya. Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam mengurangi lahan kritis serta mendukung target Indonesia menuju pembangunan rendah emisi karbon.
“Hutan lestari, masyarakat sejahtera itulah harapan kita semua. Mari bersama menjaga hutan agar tetap hijau dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” tutupnya
(Basa)






