Unit Reskrim Polsek Kota Payakumbuh Ringkus DPO Kasus Pencurian Setelah 6 Bulan Buron

- Penulis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Kota Payakumbuh Ringkus DPO Payakumbuh, TerasNagariNEWS.com. Unit Reskrim Polsek Kota Payakumbuh berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Lamposi Tigo Nagari.

Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 7 April 2026, sekira pukul 23.00 WIB, setelah pihak kepolisian melakukan pencarian dalam kurun waktu lebih kurang 6 bulan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H dan Kapolsek Kota Payakumbuh Kompol H.Erman, S.H.M.H mengatakan saat petugas berhasil mendeteksi keberadaan tersangka segera melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka berinisial RN (43 tahun), warga Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari.

” Tersangka ini merupakan pelaku yang dicari terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tertanggal 2 Oktober 2025, dengan pasal dakwaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, ” ujar IPTU Andrio.

 

Setelah diamankan di Polsek Kota Payakumbuh, tim penyidik yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Faisal, S.Sos., Panit 1 Reskrim Iptu Zero, serta jajaran anggota opsnal segera melakukan interogasi dan pengembangan kasus.

” Dalam pemeriksaan tersebut, RN mengakui perbuatannya telah mencuri satu ekor kambing. Ia juga mengungkapkan bahwa tindak pidana tersebut dilakukan bersama tiga orang rekan lainnya, ” kata Andrio.

Dari para rekan pelaku, satu orang bernama RK sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Payakumbuh, sedangkan satu orang lainnya yang bernama RO masih berstatus sebagai DPO dan menjadi sasaran pengejaran tim kepolisian.

” Betul, saat ini RO masih dalam pengejaran anggota di lapangan, ” ungkap Andrio lagi.

Saat ini, tersangka RN beserta barang bukti yang telah diamankan sudah diserahkan kepada tim penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus berupaya menangkap DPO lainnya agar dapat diadili dan mendapatkan sanksi yang setimpal.(joe)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

HBH Akbar Rang Jambak, Panitia Fokus Matangkan Pelaksanaan
Pelewaan gelar Datuk Batuah pucuk pimpinan adat suku Guci Paninjauan gagal dilaksanakan,Diduga belum adanya mufakat dari Datuk 6 Jurai 
” Kopdar Wajib ke-37 TKSCI Sumbar Di Destinasi Wisata Tambunai Park, Silaturahmi Makin Solid!”
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Narkoba di Agam, Dua Pengedar Ditangkap
Rakor MUI dan Lembaga Nagari Malalak Selatan Bahas Program Kerja 2026 Berbasis Kearifan Lokal
Jelang Pelaksanaan, Panitia Halalbihalal Rang Jambak Matangkan Seluruh Persiapan
Koa, Permainan Rakyat Minangkabau yang Mengasah Akal dan Kepekaan Sosial
BEJAT! Pria di Situjuh Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan, Tersangka Telah Diamankan Polisi

Barito kini

Rabu, 8 April 2026 - 05:06 WIB

Unit Reskrim Polsek Kota Payakumbuh Ringkus DPO Kasus Pencurian Setelah 6 Bulan Buron

Rabu, 8 April 2026 - 02:30 WIB

HBH Akbar Rang Jambak, Panitia Fokus Matangkan Pelaksanaan

Senin, 6 April 2026 - 07:48 WIB

Pelewaan gelar Datuk Batuah pucuk pimpinan adat suku Guci Paninjauan gagal dilaksanakan,Diduga belum adanya mufakat dari Datuk 6 Jurai 

Minggu, 5 April 2026 - 07:06 WIB

” Kopdar Wajib ke-37 TKSCI Sumbar Di Destinasi Wisata Tambunai Park, Silaturahmi Makin Solid!”

Jumat, 3 April 2026 - 08:18 WIB

Rakor MUI dan Lembaga Nagari Malalak Selatan Bahas Program Kerja 2026 Berbasis Kearifan Lokal

Iko baru barito

Berita Terkini

HBH Akbar Rang Jambak, Panitia Fokus Matangkan Pelaksanaan

Rabu, 8 Apr 2026 - 02:30 WIB