Serikat Pekerja Himbau Pengusaha untuk Patuh Bayar Upah Pekerja Sesuai UMP 2024

- Penulis

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, terasnagarinews.com, 21/11/23 – Dengan Telah Keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumbar No: 562- 768- 2023 Tentang Upah Minimum Pekerja Sumatera Barat Tahun 2024 yang di Keluarkan PemProv.

 

Wakil Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia( K-SPSI) Kota Bukittinggi Rudi Arnel Menghimbau Kepada Pengusaha di Sumbar dan Bukittinggi Sekitarnya untuk Patuh dan Memahami Aturan yang telah di Keluarkan dan di Tanda tangani Oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi pada hari ini, Senin(20/11/2023)

 

” Berlakunya Keputusan Gubernur Tersebut di Tahun Baru Mendatang Membawa Angin Segar Pagi Pekerja Sebagai Karyawan, Buruh Pabrik dan Pekerja di Sebuah Perusahaan, di Saat Harga Kebutuhan Primer dan Sekunder Mulai Meroket Serta Lapangan Pekerjaan Mulai Minus ” Ungkapnya.

 

Rudi juga Menambahkan dengan Persiapan Satu Bulan Ke depan bentuk Sosialisasi Serta Peringatan Bagi Para Pengusaha agar Mempersiapkan Manajemen Perusahaan untuk segera Merealisasikan apa yang Termaktum dalam Aturan Tersebut.

 

” SPSI Sebagai Organisasi Profesi yang Bermitra dengan Pemerintah Daerah Khususnya Dinas Tenaga Kerja hanya bisa Mengawasi dan memberikan Saran secara Lisan dan Tulisan, Terkait Penindakan kepada Pengusaha yang Bandel dan tidak mengindahkan Aturan Gubernur Sumbar ini tentu kita amanahkan kepada Instansi yang Berwenang, Harapan kita Semoga dengan Kenaikan UMP Sumbar tahun 2024 dengan tingkat Kenaikan 2,52 % dari Tahun 2023 lalu Sebesar Rp. 2.742.476 bisa Menggairahkan Semangat dan Peningkatan etos bagi Para Pekerja, Karena tidak kan ada Pengusaha Tanpa Pekerja” tutupnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Alumni SMAN 3 Bukittinggi Angkatan 96,Resmi Membentuk Kepengurusan Reuni Akbar Yang Ke-30
Tim Pengibar Bendera MAN 1 Bukittinggi Raih Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat
Bangga! Siswa MAN 1 Bukittinggi Wakili Sumatera Barat Sebagai Duta Anti Narkoba Tingkat Nasional 2025
Aniversary ke-5 Hotel Santika Bukittinggi, Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim
Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003
Polres Payakumbuh Berbagi Bersama Mitra Deradikalisasi
Asal Usul Kata Polisi
Puluhan Sepeda Motor Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Payakumbuh, Berawal Dari Penangkapan S

Barito kini

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Alumni SMAN 3 Bukittinggi Angkatan 96,Resmi Membentuk Kepengurusan Reuni Akbar Yang Ke-30

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Tim Pengibar Bendera MAN 1 Bukittinggi Raih Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Bangga! Siswa MAN 1 Bukittinggi Wakili Sumatera Barat Sebagai Duta Anti Narkoba Tingkat Nasional 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Aniversary ke-5 Hotel Santika Bukittinggi, Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003

Iko baru barito

Info daerah

Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003

Jumat, 17 Okt 2025 - 10:02 WIB