Serikat Pekerja Himbau Pengusaha untuk Patuh Bayar Upah Pekerja Sesuai UMP 2024

- Penulis

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, terasnagarinews.com, 21/11/23 – Dengan Telah Keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumbar No: 562- 768- 2023 Tentang Upah Minimum Pekerja Sumatera Barat Tahun 2024 yang di Keluarkan PemProv.

 

Wakil Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia( K-SPSI) Kota Bukittinggi Rudi Arnel Menghimbau Kepada Pengusaha di Sumbar dan Bukittinggi Sekitarnya untuk Patuh dan Memahami Aturan yang telah di Keluarkan dan di Tanda tangani Oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi pada hari ini, Senin(20/11/2023)

 

” Berlakunya Keputusan Gubernur Tersebut di Tahun Baru Mendatang Membawa Angin Segar Pagi Pekerja Sebagai Karyawan, Buruh Pabrik dan Pekerja di Sebuah Perusahaan, di Saat Harga Kebutuhan Primer dan Sekunder Mulai Meroket Serta Lapangan Pekerjaan Mulai Minus ” Ungkapnya.

 

Rudi juga Menambahkan dengan Persiapan Satu Bulan Ke depan bentuk Sosialisasi Serta Peringatan Bagi Para Pengusaha agar Mempersiapkan Manajemen Perusahaan untuk segera Merealisasikan apa yang Termaktum dalam Aturan Tersebut.

 

” SPSI Sebagai Organisasi Profesi yang Bermitra dengan Pemerintah Daerah Khususnya Dinas Tenaga Kerja hanya bisa Mengawasi dan memberikan Saran secara Lisan dan Tulisan, Terkait Penindakan kepada Pengusaha yang Bandel dan tidak mengindahkan Aturan Gubernur Sumbar ini tentu kita amanahkan kepada Instansi yang Berwenang, Harapan kita Semoga dengan Kenaikan UMP Sumbar tahun 2024 dengan tingkat Kenaikan 2,52 % dari Tahun 2023 lalu Sebesar Rp. 2.742.476 bisa Menggairahkan Semangat dan Peningkatan etos bagi Para Pekerja, Karena tidak kan ada Pengusaha Tanpa Pekerja” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Koa, Permainan Rakyat Minangkabau yang Mengasah Akal dan Kepekaan Sosial
BEJAT! Pria di Situjuh Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan, Tersangka Telah Diamankan Polisi
LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya
Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama
Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H
AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA
Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh
Tim Safari Ramadhan Nagari Malalak Selatan Kunjungi Masjid Nurul Rahman Limau Manih

Barito kini

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:04 WIB

Koa, Permainan Rakyat Minangkabau yang Mengasah Akal dan Kepekaan Sosial

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:20 WIB

BEJAT! Pria di Situjuh Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan, Tersangka Telah Diamankan Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:03 WIB

LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:04 WIB

Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:19 WIB

Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Iko baru barito