Riyan Permana Putra.SH.MH Direktur LBH Bukittinggi : Masyarakat Harus Menentang Dan Menolak Politik Uang

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, terasnagarinews.com
Politik uang menjadi ancaman serius menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kita bisa melihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program ‘Hajar Serangan Fajar’ mengimbau masyarakat ikut mengawal Pemilu dengan menentang dan menolak praktik politik uang yang dapat menjelma menjadi korupsi.

sudah bukan menjadi rahasia lagi jika setiap penyelenggaraan Pemilu baik tingkat nasional maupun tingkat daerah diduga masih dikotori dengan politik uang. Apabila masyarakat dengan senang hati menerima politik uang, maka perilaku tersebut dapat memberatkan para kepala daerah serta wakil rakyat. Sebab, ongkos politik/demokrasi yang tergolong sangat mahal dapat memicu kepala daerah/wakil rakyat melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut Riyan Permana Putra.SH.MH “Para wakil rakyat dan kepala daerah yang terpilih bakal berhitung ongkos yang telah dikeluarkan untuk mengikuti kontestasi jabatan politik. Ongkos tersebut pun bakal diupayakan agar kembali modal. Para kepala daerah/wakil rakyat yang terjaring KPK dalam perkara korupsi tak lepas dari praktik balik modal”. Ujarnya.

Dalam Undangan Klarifikasi di Panwaslu Kamang Magek, Riyan Permana Putra.SH.MH, mendampingi Dr.Mulyadi.S.Pd.M.Pd Terkait adanya laporan dugaan pidana politik uang yang diduga dilakukan oleh Ir. Fairisman, Kamis / 29 Februari 2024 Pukul 13.30 WIB yang bertempat di Kantor Panwaslu Kec. Kamang Magek, kami disana bertemu Beni Andwila dari Panwaslu Kec. Kamang Magek lalu Panwaslu Kec.Kamang Magek dibantu Bawaslu Agam dan Polresta Bukittinggi.

“3 Laporan warga tentang dugaan tindak pidana politik tersebut telah diterima oleh masing-masing Panwascam”

Menurut Kuasa Hukum Pelapor, Riyan Permana Putra SH, MH, semua alat bukti sudah kami sampaikan semua ke masing-masing Panwascam karena dugaan tindak pidana politik uang tersebut dilakukan di beda Nagari dan beda Kecamatan.

Riyan Permana Putra menjelaskan, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, politik uang ini juga menjadi salah satu dari lima isu krusial kerawanan pemilu.

“Bawaslu menyusun IKP sebagai ‘early warning’ (Pencegahan dini), setidaknya ada lima isu krusial yakni politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, netralitas ASN dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri,” ujarnya.

(**)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Alumni SMAN 3 Bukittinggi Angkatan 96,Resmi Membentuk Kepengurusan Reuni Akbar Yang Ke-30
Tim Pengibar Bendera MAN 1 Bukittinggi Raih Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat
Bangga! Siswa MAN 1 Bukittinggi Wakili Sumatera Barat Sebagai Duta Anti Narkoba Tingkat Nasional 2025
Aniversary ke-5 Hotel Santika Bukittinggi, Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim
Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003
Polres Payakumbuh Berbagi Bersama Mitra Deradikalisasi
Asal Usul Kata Polisi
Puluhan Sepeda Motor Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Payakumbuh, Berawal Dari Penangkapan S

Barito kini

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Alumni SMAN 3 Bukittinggi Angkatan 96,Resmi Membentuk Kepengurusan Reuni Akbar Yang Ke-30

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Tim Pengibar Bendera MAN 1 Bukittinggi Raih Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Bangga! Siswa MAN 1 Bukittinggi Wakili Sumatera Barat Sebagai Duta Anti Narkoba Tingkat Nasional 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Aniversary ke-5 Hotel Santika Bukittinggi, Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003

Iko baru barito

Info daerah

Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003

Jumat, 17 Okt 2025 - 10:02 WIB