Oknum Debt Colektor Diduga Kembali Meresahkan Warga Tangerang

- Penulis

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, terasnagarinews.com – Lagi-lagi marak terjadi tindakan oknum DC (Debt Colektor) merugikan masyarakat, dimana oknum tersebut telah melakukan pemerasan, perampasan dan penipuan kerap terjadi dimasyarakat, masyarakat dihimbau untuk berani melakukan perlawanan atas tindakan melawan hukum yang dilakukan DC dengan melaporkan ke pihak kepolisian, apapun alasannya tindakan tersebut merupakan tindakan kriminal yang harus diberantas, jangan hanya diam, semakin masyarakat diam maka akan merajalela perilaku oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Konstitusi negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala bentuk kekerasan harus ditindak berdasarkan hukum dan setiap warga negara berhak untuk melaporkan apabila ada tindakan yang melanggar,

Sebagaimana diterangkan oleh Trisnur Priyanto,SH.,MH “merampas merupakan tindakan mengambil dengan paksa hak/barang milik orang lain dengan melawan hukum, sama halnya dengan melakukan pencurian” Ungkapnya

hal ini diatur dalam Pasal 362 KUHP, yang menjelaskan tentang pencurian, “ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum, Pasal ini juga menyebutkan bahwa pencurian dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun”.

Menurut Trisnur yang merupakan ketua Law Firm TP & Fatner’s menerangkan pada awak media, baru-baru ini telah terjadi penipuan yang diduga pelakunya adalah oknum yang mengaku sebagai DC (Debt Colektor) di wilayah Cikupa kabupaten Tangerang,

Trisnur menjelaskan kronologisnya, “korban diberhentikan saat sedang mengendarai kendaraan roda duanya, dengan dalih tunggakan angsuran kepada kreditur, tapi sama pelaku korban diajak keliling di wilayah Citra Raya hingga ke daerah Curug, hp korban diambil dan dikembalikan setelah korban melakukan transfer sejumlah uang ke rekening pelaku,”

Peristiwa ini jelas menggambarkan semakin berani oknum DC Melakukan tindakan kriminal, ditambah kejadian tersebut terjadi saat siang bolong.

Waspadalah. Apabila mengalami hal tersebut segera lapor dan jika perlu pendampingan untuk membuat laporan kepolisian, silahkan hubungi Kantor kami Law Firm “TP & Partner’s” pada nomor-nomor dibawah ini:
1. 0878-0877-6500 (Trisnur Priyanto, S.H.,M.H)

2. 0852-1802-7117 (Asmadi Ariya Dipraja, S.H)

3. 0852-1940-0046 (Asep Jena, S.H)

Maka team kami akan segera menindaklanjuti untuk membantu permasalahan hukum warga yang menjadi korban DC. tutupnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Cuaca Ekstrem di Kecamatan Matur, Hujan Deras Belum Berhenti dan Potensi Longsor Susulan Meningkat
Tunjukkan Solidaritas Yang Kuat, Ketua PKK RT 01/02 MKS Bukittinggi Salurkan Bantuan Ke Jorong Lurah Dalam
Seismogram Gunung Talang Terus Terus Mencatat Gempa Susulan Dengan Kekuatan M1 – M2 2,4
BIBIT SIKLON 91S MENDEKATI SUMATRA, SEMENTARA ITU MUNCUL BIBIT SIKLON BARU DI BELAKANGNYA
Miris Dalam suasana Berduka Galodo Sumbar Diduga Mafia Tambang Emas Tidak Menghiraukan Perintah Kapolri Yang Akan Menindak Tegas Tambang ilegal Dan ilegal Loging
Bupati Agam Beni Warlis Apresiasi Bantuan Dari Pemko Bukittinggi
Pemuda Muslimin Sumbar Perkuat Aksi Tanggap Bencana, Donasi dari Masyarakat dan Perantau Terus Mengalir
Polresta Bukittinggi Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Jorong Sungai Landia

Barito kini

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:16 WIB

Cuaca Ekstrem di Kecamatan Matur, Hujan Deras Belum Berhenti dan Potensi Longsor Susulan Meningkat

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:55 WIB

Tunjukkan Solidaritas Yang Kuat, Ketua PKK RT 01/02 MKS Bukittinggi Salurkan Bantuan Ke Jorong Lurah Dalam

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:43 WIB

Seismogram Gunung Talang Terus Terus Mencatat Gempa Susulan Dengan Kekuatan M1 – M2 2,4

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:32 WIB

BIBIT SIKLON 91S MENDEKATI SUMATRA, SEMENTARA ITU MUNCUL BIBIT SIKLON BARU DI BELAKANGNYA

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:14 WIB

Miris Dalam suasana Berduka Galodo Sumbar Diduga Mafia Tambang Emas Tidak Menghiraukan Perintah Kapolri Yang Akan Menindak Tegas Tambang ilegal Dan ilegal Loging

Iko baru barito