Agam – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta dana bagi hasil pajak daerah. Kegiatan ini diikuti oleh wali nagari se-Kabupaten Agam dan berlangsung di ruang rapat Bapenda Agam, Kamis, 22/01/26
Nagari Malalak Selatan turut hadir dalam rapat tersebut yang diwakili oleh Sekretaris Nagari (Sekna) Malalak Selatan, Yetti Mazza. Secara umum, rapat berjalan lancar dan produktif dengan membahas berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas penagihan pajak daerah, khususnya dalam menyongsong target penerimaan tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda Agam memaparkan metode penagihan pajak berbasis aplikasi sebagai upaya modernisasi sistem pemungutan pajak. Diharapkan dengan penerapan aplikasi ini, para petugas penagih pajak di setiap nagari dapat bekerja lebih efektif, transparan, dan terdata dengan baik.
Khusus untuk Nagari Malalak Selatan, disepakati bahwa penugasan penagihan PBB akan dilakukan oleh wali jorong masing-masing, dengan dukungan peralatan berupa mesin khusus guna mempermudah proses pendataan dan penagihan pajak di lapangan. Langkah ini dinilai strategis karena wali jorong lebih mengenal kondisi wilayah dan masyarakatnya.
Pemerintah nagari berharap, dengan sistem dan metode baru tersebut, realisasi penagihan pajak pada tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal dan lebih mudah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Optimalisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai sumber pendapatan daerah.
Untuk tahun 2025, Nagari Malalak Selatan mencatatkan prestasi membanggakan dengan menjadi nagari dengan capaian penerimaan pajak tertinggi di Kecamatan Malalak. Prestasi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang melalui kerja sama yang solid antara pemerintah nagari, wali jorong, dan masyarakat.
Selain itu, rapat juga membahas pentingnya pendataan ulang objek pajak, terutama lokasi-lokasi yang terdampak bencana alam pada bulan lalu. Pendataan kembali ini bertujuan agar data pajak tetap akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga kebijakan penagihan dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Agam berharap seluruh nagari dapat semakin optimal dalam mengelola dan merealisasikan penerimaan pajak daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Ak)





