LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI,Terasnagarinews.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ummat Islam Bukittinggi memberikan pendampingan hukum terhadap seorang wartawan yang juga Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kota Bukittinggi, yang diduga menjadi korban pengeroyokan bersama anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) malam di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan insan pers beserta anggota keluarganya.

Direktur LBH Ummat Islam Bukittinggi, Riyan Permana Putra, mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan sejak malam kejadian.

“Kami mendampingi korban mulai dari komunikasi awal, proses visum, hingga pelaporan ke pihak kepolisian,” ujar Riyan dalam keterangannya.

Korban telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi Bukittinggi. Selain itu, laporan resmi juga telah disampaikan ke Polresta Bukittinggi dan teregister dengan Nomor LP/B/69/III/2026/SPKT/POLRESTA BUKITTINGGI/POLDA SUMATERA BARAT.

Riyan menilai, dugaan pengeroyokan tersebut merupakan peristiwa serius karena tidak hanya berkaitan dengan tindak kekerasan, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan terhadap jurnalis.

“Kasus ini perlu mendapat perhatian karena menyangkut keamanan insan pers dan keluarganya,” kata dia.

LBH Ummat Islam Bukittinggi juga memberikan pendampingan hukum kepada korban terkait hak-haknya sebagai pelapor dan korban tindak pidana.

Secara hukum, peristiwa tersebut dapat dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. LBH Ummat Islam Bukittinggi menyatakan akan terus mengawal proses hukum (**)

Penulis : Afrizal Soedarta

Editor : Alex Kardion

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama
KJI Bukittinggi Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Perkuat Soliditas Jurnalis
Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H
AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA
TKSCI Sumbar Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim di Berbagai Wilayah
Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh
Di Batas Kota Garegeh, GRIB Jaya Agam Menyapa Ramadan dengan Takjil
Muhibuddin: Persoalan Hukum Bukan Soal Menang atau Kalah

Barito kini

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:03 WIB

LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:04 WIB

Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:41 WIB

KJI Bukittinggi Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Perkuat Soliditas Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:19 WIB

Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:51 WIB

AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA

Iko baru barito